Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Menimipas Tegaskan Semangat Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
INAPOS, TANGERANG.- Memasuki usia ke-62 tahun pada Senin (27/4/2026), jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia menegaskan komitmen kerja nyata dalam setiap pelaksanaan tugas. Semangat tersebut sejalan dengan tema Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun 2026, yakni “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima.”
Peringatan HBP Ke-62 dipusatkan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Tangerang, dan dihadiri jajaran kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta mitra strategis.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan bahwa peringatan HBP Ke-62 menjadi momentum refleksi atas capaian kinerja, penguatan komitmen integritas, dan peningkatan profesionalisme jajaran Pemasyarakatan di tingkat pusat, wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
“Peringatan ini merupakan momentum penting untuk merefleksikan perjuangan panjang Pemasyarakatan sebagai rumah pendidikan manusia yang salah jalan agar kembali patuh pada hukum,” ujar Agus.
Ia menambahkan, lebih dari enam dekade perjalanan Pemasyarakatan menjadi bukti transformasi dari sistem pembalasan menuju pembinaan berbasis kemanusiaan. Menurutnya, era baru hukum Indonesia melalui pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru menjadi tonggak menuju keadilan restoratif.
“Pemasyarakatan bukan lagi pembalasan, tetapi bertransformasi menyeluruh mulai dari pra hingga post-adjudikasi. Amanah ini membutuhkan kolaborasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Agus juga menekankan bahwa tahun 2025 telah dijalankan Program Akselerasi, yang kemudian dilanjutkan pada 2026 melalui Program Aksi sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI.
“Seluruh jajaran harus mengimplementasikan program tersebut dengan komitmen, integritas, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Tasyakuran Diisi Layanan Publik dan Penandatanganan Kerja Sama
Rangkaian tasyakuran HBP Ke-62 diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan pelayanan publik, seperti donor darah, layanan paspor, serta layanan pembuatan dan perpanjangan SIM bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Kementerian Sosial Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan BPJS.
Penghargaan dan Bantuan Sosial
Dalam kesempatan itu, Menteri Agus juga mengukuhkan kepengurusan Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) yang diketuai Agun Gunandjar.
Sejumlah penghargaan turut diberikan kepada UPT terbaik kategori Lapas, Rutan, Bapas, Klinik Terbaik, Dapur Sehat Terbaik, petugas berprestasi, hingga narapidana berprestasi.
Selain itu, disalurkan bantuan gerobak usaha kepada keluarga warga binaan, bantuan sosial, dan beasiswa kepada masyarakat.
Komitmen Tingkatkan Integritas dan Kinerja
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan bahwa rangkaian HBP Ke-62 sebelumnya telah diisi dengan berbagai kegiatan nasional dan internasional, termasuk The 7th World Congress on Probation and Parole di Bali, donor darah, bakti sosial, pasar murah, pekan olahraga dan seni, hingga razia dan tes urine untuk mewujudkan Pemasyarakatan Bersih.
“Kami menyadari pelaksanaan tugas Pemasyarakatan masih membutuhkan penyempurnaan. Karena itu kami berkomitmen terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh program berdampak bagi masyarakat,” ujar Mashudi.
Di usia ke-62 tahun, Pemasyarakatan bertekad terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja. Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan 2026 diharapkan mampu memperbarui semangat seluruh petugas agar bekerja secara profesional, tulus, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi Inapos
