INAPOS, JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demonstrasi pada 15 Juni lalu di Jakarta.
Ia mengakui di depan civitas akademika, uang tersebut disebut berkaitan dengan upaya pengondisian massa agar tidak melakukan aksi di kawasan Patung Kuda dan adanya rencana pemindahan titik demonstrasi ke sekitar Istana Negara.
Pihak kampus UBK telah membentuk tim investigasi dan menegaskan komitmennya menjaga integritas akademik serta meminta publik tidak menggeneralisasi kasus ini terhadap seluruh mahasiswa.
Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik karena menyangkut independensi gerakan mahasiswa dan dugaan adanya pengaruh pihak tertentu dalam aksi demonstrasi



