Beranda Pemerintah KPK Soroti Tata Kelola Pemkot Cirebon, Effendi Edo Minta Seluruh OPD Berbenah

KPK Soroti Tata Kelola Pemkot Cirebon, Effendi Edo Minta Seluruh OPD Berbenah

0
6
Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon Tahun 2026. Kris

INAPOS, KOTA CIREBON.- Pemerintah Kota Cirebon bersama Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kota Cirebon Tahun 2026 di Balai Kota Cirebon, Selasa (21/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan korupsi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Pembahasan meliputi proses perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program, hingga sistem pengawasan.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan bahwa pemerintahan yang bersih tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta mendukung keberhasilan pembangunan daerah.

“Pemerintahan yang bersih adalah prasyarat mutlak berjalannya pelayanan publik yang optimal dan tercapainya target pembangunan daerah,” ujar Effendi Edo.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota memaparkan hasil evaluasi Monitoring Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2025. Dari delapan area intervensi, masih terdapat sejumlah sektor yang memerlukan perhatian serius, yakni aspek perencanaan dengan capaian 54,7 persen, pengelolaan barang milik daerah sebesar 60,9 persen, dan optimalisasi pajak daerah sebesar 66,3 persen.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut harus dijadikan pijakan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, bukan sekadar menjadi angka dalam laporan.

Ia pun menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan evaluasi total terhadap sistem tata kelola, memperbaiki berbagai kelemahan, serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan birokrasi yang bersih.

“Melalui rapat koordinasi hari ini, saya instruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan evaluasi total, memperbaiki tata kelola, dan membangun komitmen perubahan,” tegasnya.

Effendi Edo menambahkan, penguatan tata kelola harus dilakukan secara sistematis dengan mengidentifikasi potensi risiko penyimpangan, memperbaiki celah dalam birokrasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat upaya pencegahan korupsi.

Ia juga menyambut baik supervisi langsung dari KPK karena dinilai menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk membuka seluruh proses pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan.

“Kami siap menerima arahan yang lugas demi membenahi arsitektur tata kelola di kota ini,” katanya.

Pemkot Cirebon menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil rapat koordinasi sebagai langkah nyata memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Tim Korsup Wilayah II KPK, Arief Nurcahyo, menjelaskan bahwa kehadiran KPK merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyangkut aspek pencegahan korupsi secara umum, tetapi juga mencakup proses perencanaan pembangunan, penganggaran APBD, pelaksanaan program, hingga pengadaan barang dan jasa yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.

“Yang kita khususkan pada hari ini terkait dengan bagaimana proses perencanaan, kemudian penganggaran APBD, pelaksanaan program kegiatan, dan terutama bagaimana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun ini maupun yang akan direncanakan di tahun depan,” jelas Arief.

KPK juga mendorong adanya sinkronisasi antara perencanaan pemerintah daerah dengan pokok-pokok pikiran DPRD agar seluruh program dapat terintegrasi dalam Rencana Strategis (Renstra) maupun Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Selain itu, Arief menegaskan pentingnya setiap program pemerintah memiliki manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus dilengkapi sistem pengendalian yang mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Ia menyebut kehadiran KPK dalam rapat koordinasi tersebut juga menjadi early warning bagi pemerintah daerah terhadap potensi penyimpangan.

“Kehadiran kami di sini pertama memberikan early warning tentang ancaman atau bahaya tindak pidana korupsi, dan yang kedua bagaimana cara mencegahnya serta bagaimana mitigasinya,” ujarnya.

Arief turut mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Cirebon untuk membangun budaya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan transparansi mengenai langkah yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta kebutuhan perbaikan, rekomendasi KPK dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

Menutup arahannya, Arief berharap rapat koordinasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh aparatur pemerintah untuk kembali mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.

“Harapannya dengan momen-momen kegiatan seperti ini, mari kita me-refresh kembali, mengingat kembali tupoksi kita, janji kita kepada negara, kepada pemerintah, dan tanggung jawab kepada keluarga serta masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini