HukumDaerah

Lapas Cipinang Sosialisasikan Program Bebas Peredaran Uang untuk Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Transparan

INAPOS, JAKARTA.- Lapas Kelas I Cipinang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan Sosialisasi Program Bebas Peredaran Uang (BPU).

Kegiatan yang digelar pada Rabu (3/9) di Aula Blok B ini diikuti oleh jajaran petugas, pengurus koperasi, dan Warga Binaan. Program BPU dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan sekaligus menutup celah praktik ilegal seperti peredaran narkoba maupun modus penipuan yang kerap bermula dari peredaran uang di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa BPU bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan bagian dari reformasi menyeluruh.

“Bebas Peredaran Uang ini bukan hanya soal mekanisme transaksi, tetapi juga tentang membangun budaya integritas di dalam lapas. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi narkoba, penipuan, atau praktik ilegal lainnya. Ini langkah nyata menghadirkan layanan yang profesional, humanis, dan berdampak langsung bagi Warga Binaan serta masyarakat,” tegas Wachid.

Ketua Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lapas Cipinang, Waris, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan BPU menjadikan pengelolaan koperasi lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Sebagai mitra strategis di bidang layanan koperasi, kami siap mendukung kebijakan ini. Warga Binaan kini bisa merasa lebih aman sekaligus percaya dengan sistem yang ada,” ujarnya.

Dukungan serupa juga datang dari Warga Binaan. KRS, salah satu peserta sosialisasi, mengaku program ini memberi rasa aman dan kepastian.

“Bagi kami, ini sangat penting. Dengan adanya aturan yang jelas, kami tidak khawatir lagi ada praktik-praktik yang merugikan. Kami bisa fokus pada pembinaan tanpa rasa waswas,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya di bidang pemberantasan narkoba dan penipuan di lapas, sosialisasi ini juga menekankan konsistensi penerapan BPU di semua lini.

Kegiatan ditutup dengan pembagian kartu uang elektronik khusus secara gratis kepada Warga Binaan. Kartu ini menjadi sarana transaksi non-tunai (cashless) yang aman, praktis, dan transparan, sekaligus memperkuat ekosistem layanan bebas dari peredaran uang tunai.

Dengan langkah ini, Lapas Cipinang menegaskan perannya bukan hanya sebagai lembaga pembina, tetapi juga motor penggerak integritas dan tata kelola modern yang sejalan dengan semangat “Bergerak PRIMA, Pelayanan Luar Biasa.”

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos 

 

8 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *