Rabu, April 29, 2026

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Sukarno Ali terima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. Foto: Agus/Hms
HukumDaerah

Kajari Kota Bekasi Kunjungi Lapas Bekasi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pembinaan Warga Binaan

INAPOS, BEKASI.- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum, melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi pada Rabu (3/9/25).

Kedatangan Kajari disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Sukarno Ali, bersama jajaran pejabat struktural. Pertemuan berlangsung di lingkungan Lapas dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Lapas Kelas IIA Bekasi. Dengan sinergi tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Dalam dialog yang berlangsung, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai tantangan yang dihadapi masing-masing institusi.

Kajari Kota Bekasi menekankan pentingnya membangun komunikasi aktif lintas lembaga untuk mewujudkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Plt. Kalapas Kelas IIA Bekasi, Sukarno Ali, menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan Kajari. Menurutnya, kerja sama erat antar APH akan menjadi kunci dalam mengatasi berbagai kendala yang muncul dalam proses penegakan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi kunjungan Ibu Kajari. Harapan kami, koordinasi yang baik dapat terus terjalin sehingga setiap permasalahan bisa dicari solusi bersama,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Lapas Kelas IIA Bekasi.

Dengan semangat sinergi, diharapkan tercipta sistem peradilan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel demi kepastian hukum serta kemanfaatan bagi masyarakat.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi Inapos 

 

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *