Motor Curian dari Cilacap Terlacak GPS di Kota Cirebon, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
INAPOS, KOTA CIREBON.- Kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilaporkan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya menemukan titik terang setelah sepeda motor korban terlacak berada di wilayah Cirebon. Berbekal laporan polisi dari Polres Cilacap, aparat bergerak cepat hingga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (29/04/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui bernama Hanafi Dwi Prayogi (29), warga Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap. Ia sebelumnya melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya di wilayah Cilacap, yang kemudian menjadi dasar penyelidikan lintas wilayah.
Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim AKP Adam Gana, menjelaskan, keberadaan kendaraan hasil curian berhasil diketahui berkat sistem pelacak GPS yang terpasang pada sepeda motor korban.
“Informasi lokasi kendaraan menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. Setelah terdeteksi berada di wilayah Cirebon, anggota langsung melakukan penelusuran intensif,” ujarnya pada Rabu (29/4/26).
Dari hasil pencarian, petugas mendapati sepeda motor korban tengah dikendarai seseorang yang kemudian diketahui berinisial A (36). Polisi pun langsung melakukan pengejaran untuk mencegah pelaku melarikan diri.
Pelaku akhirnya berhasil dihentikan di jalan dan langsung diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.
Saat proses penangkapan berlangsung, warga sekitar sempat berdatangan setelah mengetahui adanya dugaan pelaku curanmor. Situasi sempat memanas, namun petugas sigap mengendalikan keadaan hingga pelaku berhasil dibawa ke kantor polisi.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Unit Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan Polres Cilacap sebagai lokasi pelaporan dan tempat kejadian perkara.
Selain pemeriksaan, aparat turut melakukan pengecekan kesehatan pelaku, pendataan administrasi, serta komunikasi dengan korban guna memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Masyarakat diharapkan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat aman, serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui Layanan Polisi 110,” tegasnya.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
