Minggu, Mei 10, 2026

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar pimpin konferensi pers pengungkapan tawuran dan balap liar. Foto: Kris
DaerahHukumTNI / POLRI

Polres Cirebon Kota Amankan Geng Konten, Positif Narkoba, Bawa Sajam, hingga Balap Liar

INAPOS, KOTA CIREBON.- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota bertindak tegas terhadap fenomena “geng konten” yang meresahkan masyarakat. Empat orang remaja resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti membawa senjata tajam dan terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Cirebon Kota pada Minggu siang (3/5/2026), mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kelompok pemuda di kawasan Kesenden, Kecamatan Kejaksan.

“Kami mengamankan empat remaja. Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus saksi,” ujar AKBP Eko Iskandar.

Fakta mengejutkan terungkap saat petugas melakukan tes urine kepada para remaja tersebut. Keempatnya dinyatakan positif menggunakan barang haram.

“Hasil cek urine menunjukkan keempat anak muda ini positif mengonsumsi narkoba. Rinciannya, dua orang positif menggunakan ganja dan dua lainnya mengonsumsi obat-obatan terlarang,” tegas Kapolres.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi tawuran, di antaranya 5 bilah senjata tajam (sajam), 3 unit sepeda motor, minuman keras (miras) dan 1 unit telepon genggam sebagai alat komunikasi koordinasi tawuran.

Tak hanya masalah geng konten, Tim Maung Presisi Satsamapta Polres Cirebon Kota juga bergerak cepat membubarkan aksi balap liar pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan laporan masyarakat melalui layanan 110, sekelompok pemuda sempat menutup akses jalan di perempatan lampu merah wilayah Harjamukti yang mengganggu pengguna jalan.

“Anggota sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan para pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan di Jalan Pramuka. Kami menyita dua sepeda motor modifikasi, salah satunya bahkan tidak memiliki dokumen resmi,” tambah AKBP Eko. Saat ini, tiga pelaku balap liar masih menjalani pemeriksaan terkait adanya indikasi unsur perjudian dalam aksi tersebut.

Keberhasilan ini merupakan kelanjutan dari patroli intensif yang dilakukan Tim Maung Presisi 851 sejak Sabtu malam (2/5).

Sebelumnya, Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Joni, S.H., juga melaporkan pengamanan empat pemuda berinisial S.M.A (22), M.S.F.A (16), M.R.I (23), dan H (22) di kawasan Pesisir dengan barang bukti empat bilah celurit panjang.

Polres Cirebon Kota mengimbau kepada orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada jam malam. Upaya preventif dan patroli skala besar akan terus dilakukan guna memastikan situasi Kamtibmas di Kota Cirebon tetap kondusif dan aman dari gangguan kriminalitas.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

61 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *