Wali Kota Cirebon Lantik Pejabat Eselon II, Tegaskan Kepatuhan pada Aturan BKN dan Profesionalisme
INAPOS, KOTA CIREBON.- Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon memasuki babak baru. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, secara resmi mengambil sumpah janji jabatan belasan pejabat Eselon II di lapangan upacara Balaikota Cirebon, Senin (4/5/2026).
Pelantikan ini merupakan hasil dari proses panjang yang mengedepankan aspek legalitas dan kualifikasi kompetensi sesuai dengan standar nasional.
Wali Kota Effendi Edo menegaskan bahwa penunjukan para pejabat tersebut telah melalui tahapan yang sangat krusial. Proses seleksi dilakukan dalam 3 hingga 4 tahapan koordinasi, hingga mendapatkan rekomendasi serta Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Semua proses pemilihan pejabat ini melalui tahapan yang ada. Kita harus melalui jalur birokrasi yang panjang hingga ke BKN Pusat. Semuanya dilakukan atas rekomendasi dan persetujuan teknis dari pusat,” ujar Effendi Edo usai prosesi pelantikan.
Menariknya, Wali Kota mengungkapkan bahwa tidak semua kandidat yang diajukan lolos dalam tahap verifikasi di tingkat pusat. Dari 18 kandidat yang diusulkan, terdapat beberapa nama yang ditolak oleh BKN karena kendala administratif tertentu.
“Ada yang ditolak oleh BKN karena sesuatu hal. Kita harus patuh dengan keputusan BKN, tidak bisa menetapkan sendiri. Saya tidak akan melantik jika tidak mendapatkan persetujuan atau menabrak aturan yang berlaku,” tegasnya.
Akibat penolakan tersebut, sejumlah posisi jabatan saat ini masih mengalami kekosongan. Untuk mengisi kekosongan pada posisi strategis tersebut, Pemerintah Kota Cirebon akan kembali menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sembari mencari figur yang sesuai dengan kriteria pusat.
Kepada para pejabat yang baru dilantik maupun yang mengalami rotasi (pindah tugas), Wali Kota menitipkan pesan mendalam mengenai integritas dan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
“Tetap pertahankan etos kerja yang tinggi. Saya meyakini dengan penempatan yang berdasarkan evaluasi dan prosedur ini, saudara mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Pemerintah Kota Cirebon,” pungkas Effendi Edo.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi Inapos
