Beranda Parlemen Puan Maharani Soroti Hoaks dan Serangan Digital terhadap DPR, Minta Masyarakat Cermat...

Puan Maharani Soroti Hoaks dan Serangan Digital terhadap DPR, Minta Masyarakat Cermat Pilah Informasi

0
12
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Foto: Mario/Karisma

INAPOS, JAKARTA.- Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti derasnya arus informasi di ruang digital yang berpotensi memicu disinformasi, hoaks, hingga polarisasi masyarakat. Ia meminta seluruh pihak menjaga ruang publik agar tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi yang dapat memecah belah bangsa.

Hal tersebut disampaikan Puan saat memimpin Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026-2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut menandai dimulainya tahun ketiga masa bakti DPR RI periode 2024-2029. Agenda itu juga digelar setelah Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026.

Dalam pidatonya, Puan mengatakan perkembangan ruang digital memberikan manfaat besar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, hingga memberikan kritik kepada pemerintah maupun lembaga negara.

Namun, menurutnya, derasnya arus informasi juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, hoaks, serta konten yang dimanipulasi atau dilepaskan dari konteks aslinya.

“Di tengah ketidakpastian global, persaingan geopolitik, fragmentasi ekonomi, dan derasnya arus informasi, kita harus menjaga ruang publik agar tidak dikuasai oleh politik kebencian, polarisasi, dan kepentingan yang memecah belah,” kata Puan.

Puan Soroti Hoaks yang Menyerang DPR

Puan secara khusus menyinggung munculnya berbagai informasi tidak benar yang menyerang DPR RI di ruang digital. Salah satunya berupa berita bohong terkait pembahasan rancangan undang-undang.

Ia menyebut terdapat sejumlah bentuk informasi keliru yang beredar, mulai dari kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR hingga informasi yang tidak sesuai mengenai sikap DPR dalam pembahasan RUU.

Selain itu, Puan juga menyoroti penggunaan video lama atau old footage yang diberikan narasi baru sehingga tidak lagi sesuai dengan konteks peristiwa sebenarnya.

“Dalam konteks DPR RI, juga ditemukan berbagai informasi yang tidak benar, seperti kutipan palsu yang mengatasnamakan pimpinan atau anggota DPR, informasi keliru mengenai sikap DPR terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang, serta penggunaan video lama (old footage) dengan narasi baru yang tidak sesuai konteks,” ungkapnya.

Menurut Puan, fenomena tersebut harus disikapi secara bijaksana dan proporsional. Ia menegaskan bahwa kritik dan pengawasan masyarakat tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Kritik, aspirasi, dan pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Pada saat yang sama, informasi yang keliru perlu diluruskan secara cepat, terbuka, dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

DPR Diminta Terus Terbuka kepada Masyarakat

Puan menegaskan, DPR RI dan masyarakat tidak semestinya diposisikan sebagai dua pihak yang saling berhadapan. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR harus terus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui keterbukaan, kesediaan mendengar aspirasi, komunikasi yang baik, serta kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Karena itu, menjaga ruang digital yang sehat membutuhkan peran dan kedewasaan semua pihak,” kata Puan.

Ia juga berharap masyarakat semakin cermat ketika menerima maupun menyebarkan informasi. Di sisi lain, media massa dan platform digital dinilai perlu meningkatkan tanggung jawab dalam menyajikan dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

“Sementara DPR dan lembaga negara terus memperkuat transparansi, memperbaiki komunikasi, merespons kritik secara terbuka, dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja,” tambahnya.

Puan: Perbedaan Politik Wajar dalam Demokrasi

Puan menilai perbedaan pandangan politik merupakan sesuatu yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menghilangkan tujuan bersama untuk melindungi rakyat dan memajukan kesejahteraan.

“Perbedaan politik adalah wajar dalam demokrasi. Kita boleh berbeda pandangan mengenai cara membangun negara. Namun, kita harus bersatu dalam tujuan, melindungi rakyat, memperkuat kedaulatan, memajukan kesejahteraan, dan mewujudkan keadilan sosial,” tegasnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan persatuan bangsa juga membutuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat tumbuh apabila kebijakan negara dirasakan adil, pelayanan publik semakin baik, hukum ditegakkan, anggaran dikelola secara transparan, dan kekuasaan dijalankan sebagai amanah.

“Tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan pengawasan yang efektif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari politik pembangunan dan politik anggaran negara dalam APBN Tahun Anggaran 2027,” ujar Puan.

APBN 2027 Harus Berpihak kepada Rakyat

Dalam rapat paripurna tersebut, Presiden Prabowo Subianto turut hadir untuk menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Puan berharap APBN 2027 dapat menjadi instrumen politik pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Marilah kita wujudkan APBN Tahun Anggaran 2027 sebagai instrumen politik pembangunan yang menghadirkan negara dalam kehidupan rakyat, memperkuat keberpihakan negara pada rakyat, dan meningkatkan manfaat pembangunan bagi semua,” pungkas Puan.

Reporter: Agus

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini