INAPOS, SUBANG — Astra Tol Cipali mulai memberlakukan tarif pada Gerbang Tol (GT) Sementara Cipeundeuy KM 87+950 Jalur A arah Cirebon pada Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya, pengguna jalan tol masih dapat melintas secara gratis sejak GT Sementara Cipeundeuy mulai beroperasi pada 21 Agustus 2026.
Pemberlakuan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7429/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol.
GT Sementara Cipeundeuy menerapkan sistem transaksi tertutup, sehingga besaran tarif yang dikenakan kepada pengguna jalan disesuaikan dengan asal dan tujuan perjalanan serta golongan kendaraan.
Adapun tarif dari GT Cikampek/Cikampek Utama menuju GT Sementara Cipeundeuy ditetapkan sebagai berikut:
Golongan I: Rp18.000
Golongan II dan III: Rp29.500
Golongan IV dan V: Rp37.000
Sementara itu, tarif perjalanan dari GT Sementara Cipeundeuy menuju GT Kalijati yakni:
Golongan I: Rp12.500
Golongan II dan III: Rp21.000
Golongan IV dan V: Rp26.000
Astra Tol Cipali mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki ruas tol.
Pengguna jalan juga diminta memastikan kendaraan dalam kondisi prima, mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan.
Selain itu, aspek keselamatan di jalan tol diingatkan menjadi prioritas utama selama perjalanan.
Dengan mulai diberlakukannya tarif tersebut, pengguna jalan yang melintasi GT Sementara Cipeundeuy diharapkan memperhatikan asal dan tujuan perjalanan serta memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar transaksi di gerbang tol dapat berjalan lancar.
Astra Tol Cipali juga mengajak pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan selama berkendara di ruas Tol Cipali.
Reporter: Sita
Editor: Redaksi








