TNI AD Kerahkan Personel Amankan Kantor Kejaksaan Se-Indonesia
INAPOS, JAKARTA.- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan mulai mengerahkan personelnya untuk mendukung pengamanan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia mulai Mei 2025.
Hal ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara TNI dan Kejaksaan Republik Indonesia yang bersifat rutin dan preventif.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa pengerahan tersebut didasarkan pada surat telegram internal yang merujuk pada Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Nota kesepahaman itu mengatur sejumlah bentuk kerja sama antara kedua institusi.
“Ini adalah bentuk kerja sama yang sudah terjalin dan sifatnya rutin. Tujuannya untuk mendukung stabilitas, sinergi kelembagaan, serta menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan,” ujar Mayjen Kristomei dalam keterangannya pada Senin (12/5/25).
Adapun ruang lingkup kerja sama antara TNI dan Kejaksaan meliputi delapan poin utama, antara lain:
- Pendidikan dan pelatihan;
- Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;
- Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI;
- Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;
- Dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan;
- Bantuan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam perkara Perdata dan Tata Usaha Negara;
- Pemanfaatan sarana dan prasarana;
- Koordinasi teknis penyidikan dan penanganan perkara koneksitas.
Mayjen Kristomei menegaskan bahwa segala bentuk bantuan TNI diberikan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang telah dianalisis secara terukur.
TNI tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, serta sinergitas antar-lembaga dalam pelaksanaan tugasnya.
“Ini juga merupakan pengejawantahan dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan negara,” tegasnya.
Editor: Redaksi Inapos

Faktor spesifik apa saja yang melatarbelakangi keputusan TNI AD untuk mulai mengerahkan personel pengamanan ke kantor Kejaksaan Tinggi dan Negeri di seluruh Indonesia pada Mei 2025?
Terimakasih komentarnya ya