Beranda Pemerintah 873 Ton Sampah di Kab. Cirebon Tak Tertangani, Pemda Sebut Darurat Sampah

873 Ton Sampah di Kab. Cirebon Tak Tertangani, Pemda Sebut Darurat Sampah

0
11
Gunungan sampah di TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. hanya satu ekskavator yang beroperasi.

INAPOS, CIREBON,-  Dua TPA di Kabupaten Cirebon, TPA Kubangdeleg dan TPA Gunung Santri yang menangani sampah secara terbuka (open dumping), menghasilkan air lindi (cairan pekat yang terbentuk ketika air seperti air hujan merembes atau mengalir melalui tumpukan sampah, baik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di dalam wadah pengomposan) serta tumpukan sampah pun, kerap mengalir ke sungai yang berbatasan langsung dengan sawah warga.

Dari 1.261,85 ton sampah yang dihasilkan warga Kabupaten Cirebon setiap hari, sekitar 873 ton belum bisa tertangani untuk diangkut ke TPA. Ratusan ton sampah itu menumpuk di TPS, di pinggir jalan, di dekat rel kereta, atau dibakar warga yang kehabisan cara. Pemerintah daerah setempat menyebut kondisi ini darurat. Bupati Cirebon, H. Imron mengakui adanya jurang antara sampah yang dihasilkan dan kemampuan mengangkutnya.

“Jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari belum sebanding dengan kapasitas kendaraan angkutan yang kita miliki,” kata Imron, belum lama ini.

Angka yang Menganga

Berdasarkan data Disdukcapil, Kabupaten Cirebon dihuni 2.523.697 jiwa di wilayah seluas 1.076,76 kilometer persegi, yang terbagi atas 40 kecamatan, 412 desa, dan 12 kelurahan. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH), potensi timbulan sampahnya mencapai 1.261,85 ton per hari.

Dikutip dari beberapa sumber, Sekretaris Daerah Hendra Nirmala menjelaskan cara menghitungnya, jumlah penduduk dikalikan rata-rata timbulan 0,5 kilogram per orang per hari, dan ia menyebut data itu terus divalidasi bersama kecamatan dan desa.

Dari timbulan sebesar itu, hanya sebagian yang tertangani. Data dari DLH mencatat 339 ton per hari ditangani pemerintah daerah, yakni 252 ton di TPA Gunung Santri dan 87 ton di Kubangdeleg. Penanganan berbasis desa menyumbang 27 ton per hari dan pengurangan berbasis masyarakat 23 ton.

Jika dijumlahkan, totalnya 389 ton per hari, atau sekitar 30,8 persen dari timbulan. Sisanya, sekitar 873 ton per hari atau 69,2 persen, belum tertangkut dan berada di TPS serta sampah liar. Porsi pemerintah daerah sendiri hanya sekitar 26,9 persen, sedangkan desa dan masyarakat masing-masing sekitar 2,1 dan 1,8 persen.

Kepala DLH Dede Sudiono juga menjelaskan, penyebab selisih itu secara berlapis. Menurutnya, kesenjangan terutama datang dari keterbatasan armada, sarana dan prasarana, personel, jangkauan pelayanan, serta kapasitas pengolahan dan TPA.

Hilir yang Tertekan

TPA Gunung Santri di Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon berdiri di atas lahan sewa seluas 4,9 hektare dengan area penimbunan 2,2 hektare. Data DLH mencatat kondisinya sudah melebihi kapasitas atau overload. Tempat ini melayani 22 kecamatan yang telah bermitra dengan DLH, sementara 18 kecamatan lain bermuara di TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng yang lahannya milik pemerintah daerah seluas 6,7 hektare dengan area penimbunan 1,6 hektare.

Menurut pengelola TPA Gunung Santri, Wahyudi, tempat itu menerima hampir di angka 300 ton-an per hari, sedangkan data DLH mencatat 252 ton. Untuk TPA Kubangdeleg, data DLH menyebut mampu menampung 87 ton, sementara berdasarkan pemberitaan menyebut sekitar 100 ton.

Kekurangan terbesar ada pada alat dan armada. Wahyudi menyebut pengelolaannya memiliki 43 dump truck dan amroll untuk melayani 22 kecamatan. “Berarti idealnya ya kita butuh 66 armada,” ujar Wahyudi.

Kontainer yang ada pun, lanjutnya, banyak yang bolong dan perlu diganti. Soal alat berat, ia lugas, “Yang operasional sekarang kita hanya satu dan kendala utama di TPA alat beratnya,” ungkap Wahyudi.

Tanpa alat berat yang cukup, menurutnya, sampah menumpuk lebih cepat daripada yang dapat dipadatkan dan ditimbun, sehingga antrean truk memanjang dan pengangkutan dari desa ikut tertunda. Praktik pembuangan di kedua TPA masih berupa penimbunan terbuka. “Ya untuk sementara kita masih open dumping,” kata Wahyudi.

Ia juga mengakui, air lindi kerap mengalir ke sungai yang berbatasan langsung dengan sawah warga, terutama pada musim hujan, dan bau tentu ada. “Kalau bau itu sudah pasti. Tapi sebagian petani katanya sih menarik air lindi untuk mengairi padi dan konon katanya sih menyuburkan” ungkap Wahyudi.

Gunungan sampah di TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. hanya satu ekskavator yang beroperasi.

Gunungan sampah di TPA Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. hanya satu ekskavator yang beroperasi.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan DLH, Suyanto, menjelaskan, ketika alat rusak, DLH meminjam alat berat dari instansi lain, antara lain Dinas PU provinsi melalui BBWS Cisanggarung dan Dinas Pertanian, serta memanfaatkan pihak ketiga.

“Sarana, prasarana, armada, dan personel belum sepenuhnya sebanding dengan luas wilayah dan jumlah timbulan sampah,” ujar Suyanto kepada media beberapa waktu lalu.

Persoalan hilir tidak hanya teknis. Berdasarkan pemberitaan, warga Kubangdeleg menutup TPA pada Januari 2025, sehingga sampah dari 18 kecamatan dialihkan ke Gunung Santri dan sopir harus menempuh sekitar 45-50 kilometer. Warga Desa Kepuh juga pernah menolak keberlanjutan operasi TPA Gunung Santri, yang kemudian dibuka kembali hingga 2027 karena kontrak sewa lahan TPA ke pihak Pemdes Kepuh diperpanjang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini