Senin, April 20, 2026

Pelaku pungli parkir di Tanah Abang. Nal
HukumDaerah

Preman Parkir Pungli Rp100 Ribu di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Ternyata Simpan Bong Sabu

INAPOS, JAKARTA.- Seorang pria berinisial M.R. (32) ditangkap polisi setelah aksinya memaksa warga membayar parkir sebesar Rp100.000 di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.

Video tersebut mendapat sorotan luas warganet dan langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi tersebut.

“Begitu informasi diterima, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Susatyo, Rabu (30/7/25).

Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Gedung Ijo, RT 04 RW 02, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100.000 dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki, mengatakan pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan.

“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga akan melakukan tes urine dan menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” jelas Haris.

Atas perbuatannya, M.R. dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun. Polisi juga tengah mengidentifikasi korban berdasarkan video yang beredar dan membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami pemerasan atau aksi premanisme agar tindakan tegas dapat segera dilakukan.

Reporter: Zaenal

Editor: Redaksi Inapos 

9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *