Puluhan Narapidana Lapas Cipinang Dipindahkan Demi Pembinaan yang Lebih Manusiawi
INAPOS, JAKARTA.- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung 13 Program Akselerasi Pemasyarakatan yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pelaksanaan pemindahan puluhan narapidana antar-lapas di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada Minggu (12/10).
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mengatasi overkapasitas dan memperkuat efektivitas pembinaan narapidana, sesuai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa pemindahan tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
“Pemindahan narapidana merupakan strategi konkret untuk mengurai kepadatan hunian sekaligus menciptakan keseimbangan pembinaan antar-lapas. Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh ruang, kesempatan, dan perhatian yang optimal dalam mengikuti program pembinaan,” tegas Wachid.
Sebelum pemindahan dilaksanakan, jajaran pengamanan Lapas Cipinang melakukan pemeriksaan dan verifikasi menyeluruh terhadap para narapidana yang akan diberangkatkan.
Pemeriksaan meliputi penggeledahan badan, pengecekan barang bawaan, hingga validasi data administrasi secara ketat guna menjamin kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan pemindahan ini dilakukan secara terkoordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta.
“Redistribusi penghuni dilakukan secara proporsional berdasarkan kapasitas dan pola pembinaan di masing-masing lapas. Narapidana dari Lapas Cipinang bersama narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta dipindahkan menuju Lapas di wilayah Nusakambangan. Dengan langkah ini, pembinaan dapat berlangsung lebih fokus, efektif, dan sesuai kapasitas satuan kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Heri Azhari, menyampaikan apresiasi terhadap kesiapan dan sinergi yang ditunjukkan oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan, termasuk Lapas Cipinang.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan di wilayah DK Jakarta, termasuk Lapas Cipinang. Pemindahan ini bukan hanya untuk menekan tingkat kepadatan, tetapi juga memperkuat sistem pembinaan yang lebih produktif, humanis, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui langkah strategis ini, Lapas Cipinang mempertegas posisinya sebagai UPT unggulan dalam transformasi Pemasyarakatan modern, yang tidak hanya berfokus pada pengamanan, tetapi juga menempatkan pembinaan sebagai inti dari sistem pemasyarakatan.
Dengan semangat PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), Lapas Cipinang berkomitmen menghadirkan layanan yang berkeadilan, bermartabat, dan berorientasi pada pemulihan sosial Warga Binaan.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
