Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang
INAPOS, JAKARTA.- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang kembali menunjukkan tingkat kewaspadaan dan profesionalisme tinggi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Pada Rabu malam (15/10), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang yang diduga akan dimasukkan ke dalam area Rutan.
Kejadian bermula saat petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) mencurigai dua orang yang datang dengan alasan mengantarkan makanan ke area pemeriksaan.
Setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan yang diduga obat-obatan terlarang disembunyikan di dalam kemasan makanan.
Petugas segera mengamankan barang bukti serta kedua orang tersebut untuk diperiksa lebih lanjut. Selanjutnya, pihak Rutan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur guna proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perwakilan Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas petugas Rutan Cipinang dalam menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.
“Kami mengapresiasi kinerja petugas Rutan yang responsif dan disiplin dalam menjalankan pemeriksaan. Sinergi seperti ini sangat penting untuk menekan peredaran gelap narkoba, terutama di lingkungan pemasyarakatan yang kerap menjadi sasaran para pelaku,” ujar perwakilan kepolisian.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu Ananto, turut hadir memimpin langsung proses pemeriksaan di lokasi kejadian. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas atas kewaspadaan dan dedikasinya serta menegaskan komitmen Rutan Cipinang dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami berkomitmen menjaga Rutan Cipinang tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kewaspadaan petugas adalah benteng utama dalam menjaga integritas lembaga, dan kami akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menutup setiap celah penyelundupan,” tegas Nugroho.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergitas dan kesigapan jajaran Rutan Cipinang dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM di bidang pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lembaga.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi Inapos
