Menhan : Tidak boleh ada Republik dalam Republik
INAPOS, JAKARTA,- Persoalan bandara di lokasi pertambangan Morawali, Sulawesi Tengah terus bergulir bagai bola salju.
Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberi pernyataan serius soal bandara tanpa kehadiran negara itu.
Pernyataan Sjafrie ini disampaikan seusai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
“Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sajfrie, kepada media.
Kendati demikian, Sjafrie tidak merinci perangkat negara apa saja yang disebut absen di bandara itu.
Ia melanjutkan, kondisi bandara tersebut dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi.
Dilansir dari situs web resmi Kementerian Pertahanan, bandara yang dirujuk Sjafrie memang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
“Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” ujar Sjafrie.
Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
Ia juga berjanji menyampaikan temuan dan hasil evaluasinya kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” kata Sjafrie tegas.
TNI siap amankan
Usai pernyataan Sjafrie ini, Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan bahwa terdapat Korps Pasukan Gerak Cepat yang siap mengamankan obyek vital, termasuk bandara.
“TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan Bandara IMIP sebagai salah satu obyek vital nasional,” jelas Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
Polemik Bandara Tanpa Perangkat Negara di Morowali, Korpasgat Turun Tangan ke Lokasi Ia menegaskan, Mabes TNI mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara. Di sisi lain, Mabes TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan. “Termasuk aspek perizinan, pengawasan, dan keamanan,” kata Freddy.
