Polda Metro Jaya Bongkar Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, OA Ditangkap dengan Ratusan Peluru Berbagai Kaliber
INAPOS, JAKARTA.- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran amunisi ilegal.
Seorang pria berinisial OA (55) ditangkap di wilayah Jakarta Barat setelah polisi melakukan pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya, RS.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penangkapan OA merupakan tindak lanjut dari keterangan RS yang mengaku membeli amunisi dari pelaku tersebut.
Berbekal informasi itu, tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum Jatanras, Kompol Roland Olaf Ferdinan, langsung bergerak menuju sebuah rumah kontrakan. OA berhasil diamankan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Keterangan resmi disampaikan pihak kepolisian pada Selasa (2/12/25).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan ratusan amunisi berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Tak hanya itu, petugas juga menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senjata api, serta dua boks sparepart pistol. Seluruh barang bukti kini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bukti komitmen kuat Polda Metro Jaya dalam membasmi peredaran senjata dan amunisi ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api ilegal. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam,” imbau Budi.
Reporter: Zaenal
Editor: Redaksi Inapos
