Kamis, April 16, 2026

Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Cirebon Kota. Foto: Humas
DaerahHukumTNI / POLRI

Terbongkar di Jantung Kota Cirebon, 177 Paket Sabu Digagalkan Polisi dari Tangan Pria Muda

INAPOS, KOTA CIREBON.- Di tengah sunyi malam yang biasanya menjadi waktu beristirahat warga, sebuah operasi senyap justru menyelamatkan masa depan banyak orang.

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan dan penguasaan sabu dalam jumlah besar di wilayah perkotaan.

Pengungkapan ini terjadi pada Senin malam (12/1/26) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Lokasi tersebut sebelumnya telah dipantau aparat kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan intensif mengantarkan petugas Unit II Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial A, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan ratusan paket sabu yang dikemas dengan berbagai cara. Ada yang menggunakan plastik klip bening, dibungkus lakban berbagai warna, bahkan disamarkan dalam bungkus permen,” ungkap AKP Shindi pada Selasa (13/1/26).

Seluruh paket sabu tersebut ditemukan tersimpan rapi di dalam tas dan wadah pribadi milik terduga pelaku. Total barang bukti yang diamankan mencapai 177 paket sabu dengan berat bruto 152 gram.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung seperti timbangan digital, plastik klip kosong, lakban berbagai warna, dompet, wadah penyimpanan, serta satu buah tas ransel warna putih.

Menurut AKP Shindi, jumlah dan cara pengemasan barang bukti menjadi indikasi kuat bahwa sabu tersebut bukan untuk konsumsi pribadi, melainkan diduga akan diedarkan secara terstruktur.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Narkotika adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda, apalagi jika pelakunya masih berada di usia produktif. Penindakan tegas adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga kualitas sumber daya manusia bangsa,” tambah AKP Shindi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba. Ia mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau saluran resmi kepolisian.

“Keberhasilan ini juga berkat peran serta masyarakat. Mari kita jaga Kota Cirebon agar tetap aman dan bersih dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

62 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *