Kamis, April 23, 2026

Rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD bersama BKPSDM Kota Cirebon, Bappelitbangda Kota Cirebon, Bagian Organisasi Setda, serta perwakilan PPPK paruh waktu.
DaerahPolitik

DPRD Kota Cirebon Kawal Nasib PPPK Paruh Waktu, Soroti Gaji Rendah dan Kepastian Kontrak

INAPOS, KOTA CIREBON.- DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu, khususnya terkait kesejahteraan dan kepastian perpanjangan kontrak kerja.

Komitmen tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat antara Komisi I DPRD bersama BKPSDM Kota Cirebon, Bappelitbangda Kota Cirebon, Bagian Organisasi Setda, serta perwakilan PPPK paruh waktu, Selasa (14/4/26).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, menyampaikan bahwa hasil rapat mulai menemukan titik terang, terutama terkait aspirasi utama para PPPK mengenai kepastian perpanjangan kontrak kerja.

Menurutnya, sistem kontrak tahunan tidak serta-merta membuat PPPK dirumahkan, melainkan tetap berpeluang diperpanjang selama kinerja dinilai baik.

“Kontrak satu tahun ini tidak berarti teman-teman akan dirumahkan. Sangat dimungkinkan untuk diperpanjang, sepanjang kinerjanya baik,” ujar Agung.

Selain itu, DPRD juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian honorarium. Pasalnya, masih banyak PPPK paruh waktu yang menerima penghasilan jauh dari kata layak.

Agung menegaskan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Kami akan perjuangkan peningkatan kesejahteraan secara bertahap, namun tetap melihat kondisi fiskal Pemerintah Kota Cirebon,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, menegaskan bahwa tuntutan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu belum dapat direalisasikan.

Hal tersebut dikarenakan masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat. Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait daerah lain yang disebut telah mengangkat PPPK menjadi penuh waktu.

“Tidak ada perdebatan lagi soal tuntutan menjadi PPPK penuh waktu selama regulasinya belum keluar. Jika sudah ada aturan atau contoh daerah lain yang berhasil, tentu akan kami perjuangkan,” tegasnya.

Selain itu, para PPPK paruh waktu juga berharap adanya prioritas dalam seleksi CPNS maupun PPPK ke depan bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Di sisi lain, perwakilan PPPK paruh waktu Kota Cirebon, Sumanta, mengungkapkan keresahan terkait rendahnya pendapatan yang diterima.

Ia menyebut, masih ada PPPK yang hanya menerima honor antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta per bulan, kondisi yang dinilai belum mencerminkan kesejahteraan.

“Masih ada kawan-kawan yang menerima Rp300 ribu, Rp500 ribu, sampai Rp1 juta. Menurut kami itu masih jauh dari layak,” ungkapnya.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

58 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *