Kamis, April 16, 2026

KAI Daop 3 Cirebon legalisasi aset
DaerahEkonomi dan Bisnis

KAI Daop 3 Cirebon Tuntaskan 90% Sertifikasi Aset, Perkuat Legalitas dan Transformasi Digital

INAPOS, KOTA CIREBON.- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara secara berkelanjutan. Melalui langkah proaktif dan kolaboratif, hingga Desember 2025, KAI Daop 3 berhasil mencatatkan capaian signifikan dalam legalitas aset.

Sebanyak 13.486.707 meter persegi atau sekitar 90 persen dari total luasan aset yang dikelola telah resmi bersertifikat. Capaian ini menjadi bagian penting dari transformasi perusahaan dalam memastikan kepastian hukum serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset yang tersebar di delapan kabupaten/kota lintas Jawa Barat hingga Jawa Tengah.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari upaya konsisten yang dilakukan secara bertahap. Saat ini, pihaknya terus fokus mempercepat proses sertifikasi sisa aset agar seluruhnya memiliki perlindungan hukum yang optimal.

“Kami memandang sertifikasi sebagai instrumen vital dalam mendukung sistem transportasi nasional yang stabil. Dengan cakupan wilayah mulai dari Karawang hingga Kota Tegal, kami memastikan setiap jengkal lahan, termasuk 300 unit bangunan dinas dan 663 unit rumah dinas, memiliki legalitas yang kuat,” ujarnya pada Kamis (16/4/26).

Sejalan dengan transformasi digital di lingkungan BUMN, KAI Daop 3 Cirebon mulai mengadopsi teknologi Sertifikat Elektronik. Terbaru, KAI menerima Sertifikat Elektronik Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 81.365 meter persegi yang diserahkan oleh Kepala ATR/BPN Kota Cirebon, Idin Yunindra Ibnu Parasu.

Sertifikat digital tersebut mencakup wilayah Kecamatan Pekalipan, Lemahwungkuk, Kejaksan, dan Kesambi dengan nilai strategis mencapai sekitar Rp386,5 miliar. Penggunaan sertifikat elektronik ini dinilai mampu meminimalisasi risiko kerusakan dokumen fisik serta mempermudah integrasi data pertanahan secara real-time.

Dalam menjaga dan mengoptimalkan aset, KAI menerapkan strategi perlindungan yang komprehensif. Selain percepatan sertifikasi, langkah-langkah lain yang dilakukan meliputi pemetaan digital untuk pendataan batas wilayah, proteksi fisik melalui pemasangan patok dan marka aset, serta optimalisasi pemanfaatan aset agar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan negara.

“Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga amanah negara. Dengan kepastian hukum yang kuat, KAI siap menghadirkan layanan transportasi yang lebih andal dan berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia,” tutup Muhibbuddin.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos

 

54 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *