Beranda Pemerintah Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Penyandang Disabilitas

Pemprov Jateng Salurkan 181 Kursi Roda Adaptif untuk Penyandang Disabilitas

0
15
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan 181 kursi roda adaptif bagi penyandang disabilitas. Ery

INAPOS, SEMARANG.- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan 181 kursi roda adaptif bagi penyandang disabilitas dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia sekaligus Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah.

Bantuan tersebut diberikan melalui kegiatan bakti sosial yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kamis (13/8/2026). Kursi roda adaptif dirancang khusus dan disesuaikan dengan postur serta kondisi tubuh masing-masing penerima.

Suasana haru dan bahagia terlihat dari para orang tua saat menyaksikan anak-anak mereka mencoba kursi roda adaptif berwarna biru. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu penyandang disabilitas menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan aman.

Salah satu penerima bantuan, Sulistyowati, mengaku bersyukur anaknya mendapatkan kursi roda adaptif. Menurutnya, alat bantu tersebut tidak hanya berfungsi untuk mobilitas, tetapi juga membantu menopang tubuh anaknya.

“Harapan saya, tulang anak saya yang semula menekuk bisa menjadi lebih lurus. Dia memang membutuhkan kursi seperti ini,” ujar Sulistyowati.

Ia berharap bantuan serupa dapat terus diberikan kepada keluarga penyandang disabilitas yang membutuhkan.

“Semoga ke depan semakin banyak bantuan seperti ini yang diberikan, sehingga kami yang membutuhkan bisa terbantu,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang hadir dalam kegiatan tersebut menyapa para penerima bantuan dan orang tua mereka. Ia juga memberikan semangat kepada para orang tua agar tetap sabar dan kuat dalam mendampingi anak-anak mereka.

“Yang sabar dan kuat, ya. Ini titipan Allah untuk kita. Saya tahu ini tidak mudah karena saya juga pernah mengalami. Saya merawat anak saya sampai sekarang, usianya sudah 20 tahun. Semoga bantuan ini bermanfaat,” tutur Luthfi.

Menurut Luthfi, penyandang disabilitas harus memperoleh perlakuan, akses, dan kesempatan yang setara. Dukungan yang tepat dinilai dapat meningkatkan kepercayaan diri sekaligus membantu mereka mengembangkan potensi.

“Tidak ada manusia yang lahir dalam kondisi yang sama. Karena itu, mereka harus kita perlakukan sama dengan kita, sehingga mereka lebih berdaya guna, memiliki daya saing, dan semakin percaya diri,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur menjelaskan, kursi roda adaptif tidak dapat langsung diberikan kepada penerima. Setiap penerima terlebih dahulu menjalani proses pengukuran, perakitan, dan pengepasan agar kursi sesuai dengan bentuk serta kondisi tubuh.

“Hari ini kegiatannya adalah pengukuran, pengepasan, dan perakitan kursi roda bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” jelas Imam.

Dari total 181 kursi roda adaptif, sebanyak 61 unit diperuntukkan bagi penerima dari Kabupaten Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Demak. Penyerahan untuk kelompok tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Kota Kudus.

Sementara itu, 120 unit lainnya diberikan kepada penerima yang mengikuti kegiatan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Sebagian penerima merupakan anak dengan cerebral palsy yang mengalami kekakuan otot sehingga membutuhkan penyangga tubuh secara khusus. Kursi roda adaptif diharapkan dapat membantu mereka ketika duduk, makan, belajar, bermain, bepergian, hingga berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

Pengadaan kursi roda tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemprov Jateng dengan Global Village Foundation Bali dan Wheelchairs For Kids Australia. Kedua lembaga tersebut turut mendukung proses pengukuran, perakitan, hingga penyesuaian kursi berdasarkan kondisi masing-masing penerima.

Selain kursi roda adaptif, Pemprov Jateng juga menyiapkan bantuan alat bantu kaki dan tangan palsu bagi 50 penyandang disabilitas.

Program tersebut masih memasuki tahap pengukuran. Sebanyak 22 penerima menjalani pengukuran di Kantor Kecamatan Kota Kudus, sedangkan 28 penerima lainnya mengikuti proses pengukuran di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Pendataan penerima dilakukan bersama kader sosial Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta dinas sosial kabupaten dan kota.

Melalui pendataan tersebut, ditemukan anak-anak penyandang disabilitas yang membutuhkan kursi roda adaptif dan belum pernah memperoleh bantuan serupa.

Dinas Sosial Jateng juga memastikan pendampingan tetap dilakukan setelah alat bantu diterima. Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, dan terapis akan dilibatkan untuk memberikan edukasi kepada orang tua mengenai terapi yang dapat dilakukan secara rutin di rumah.

Selain alat bantu, seluruh penerima juga mendapatkan paket sembako sebagai bentuk dukungan dan jaring pengaman sosial bagi keluarga penerima manfaat.

Reporter: Ery

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini