Beranda Hukum Dua Pelaku Curi Uang dan Emas Saat Evakuasi Kebakaran di Kota Cirebon...

Dua Pelaku Curi Uang dan Emas Saat Evakuasi Kebakaran di Kota Cirebon Ditangkap Polisi

0
8
Polisi bekuk pencuri uang

INAPOS, KOTA CIREBON.- Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur bergerak cepat mengungkap kasus pencurian yang terjadi saat proses evakuasi kebakaran di Kampung Penggung Utara Gang Cendrawasih I RT 005 RW 010, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu (12/8/26).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sebagian besar barang bukti hasil kejahatan.

Korban diketahui bernama Nur Janah (41), ibu rumah tangga, warga Kampung Penggung Utara RT 005 RW 010 Nomor 04, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Sebelumnya, korban melaporkan kehilangan uang tunai sebesar Rp60 juta serta sejumlah perhiasan emas setelah rumahnya mengalami kebakaran.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H. mengatakan, pelaku diduga memanfaatkan situasi kepanikan saat warga bersama-sama membantu mengevakuasi barang-barang milik korban.

Saat sebuah lemari dipindahkan, sebuah tas berwarna ungu yang berisi uang tunai, perhiasan emas, dan dokumen penting terjatuh. Tas tersebut kemudian diambil oleh pelaku untuk dikuasai dan hasilnya dibagi.

“Pelaku memanfaatkan situasi ketika warga sedang membantu proses evakuasi barang-barang korban,” ujar AKP Juntar Hutasoit pada Kamis (13/8/26).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Cirebon Selatan Timur yang dipimpin Panit I Reskrim IPTU F. Heru Purwandhali, S.H., langsung melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan bahan keterangan, memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian, serta mengembangkan informasi hingga mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial S.S. (35), buruh harian lepas, warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, polisi kemudian mengamankan pelaku kedua berinisial S.B. (35), buruh harian lepas, warga Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu tas berwarna ungu, uang tunai Rp48 juta, sebuah kalung emas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan untuk menyimpan sebagian uang hasil kejahatan.

AKP Juntar mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari kecepatan anggota dalam melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengembangkan informasi di lapangan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku beserta sebagian besar barang bukti,” katanya.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap kedua pelaku akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada ketika terjadi situasi darurat, seperti kebakaran maupun bencana lainnya.

Menurutnya, kepedulian warga dalam membantu korban sangat diperlukan. Namun, keamanan barang-barang berharga milik korban juga harus tetap diperhatikan.

“Dalam situasi darurat, kepedulian warga sangat dibutuhkan, namun tetap penting menjaga barang berharga dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana,” ujar AKP M. Aris Hermanto.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana. Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang tersedia selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini