INAPOS, KAB CIREBON.- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dan instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Kepala Bapas Kelas I Cirebon Yuliana saat menghadiri acara penyerahan Remisi bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana bagi Anak Binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Senin (17/8/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon tersebut turut dihadiri Bupati Cirebon Imron, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, jajaran TNI dan Polri, instansi vertikal, serta organisasi kemasyarakatan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Cirebon.
Yuliana menegaskan, kolaborasi lintas instansi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan.
Menurutnya, pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, serta masyarakat.
“Langkah kolaboratif ini diharapkan terus berlanjut guna mendukung efektivitas pembinaan, perlindungan hukum, hingga suksesnya proses reintegrasi sosial bagi seluruh warga binaan di wilayah Cirebon,” ujar Yuliana.
Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan sehingga proses pembinaan dan persiapan warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan ucapan selamat kepada para narapidana yang memperoleh remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ia meminta remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan.
“Kami mengucapkan selamat kepada para narapidana yang menerima remisi hari ini. Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai motivasi diri untuk terus melangkah membaik, mematuhi aturan, dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang ada,” pesan Imron.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan kesungguhan mengikuti pembinaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.
Selain penyerahan remisi dan pengurangan masa pidana, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan aksi kepedulian sosial.
Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat di sekitar lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara lembaga pemasyarakatan dan lingkungan sekitar.
Melalui momentum tersebut, Bapas Kelas I Cirebon menegaskan pentingnya membangun pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan di dalam lembaga, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali dan diterima secara positif oleh masyarakat.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








