INAPOS, KOTA CIREBON.- Aksi bejat memanfaatkan musibah kebakaran terjadi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Niat membantu warga yang tertimpa kemalangan, dua pria berinisial SS dan SB justru nekat mengembat uang puluhan juta rupiah serta perhiasan emas milik korban.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku semula berpura-pura ikut mengevakuasi barang-barang saat api melahap rumah korban. Namun, niat jahat tersebut muncul ketika keduanya mengangkut sebuah lemari pakaian.
“Para tersangka memanfaatkan situasi panik saat kebakaran. Saat mengangkut lemari, mereka melihat barang berharga milik korban tersimpan di dalamnya dan langsung mengambilnya,” ujar AKBP Bimantoro Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolsek Selatan Timur, Rabu (19/8/2026).
Penangkapan kedua pelaku bermula dari laporan korban yang merasa kehilangan barang berharga usai kebakaran berhasil dipadamkan. Kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menginterogasi sejumlah warga yang terlibat dalam proses evakuasi.
Meskipun SS dan SB sempat mengelak saat diinterogasi, polisi tidak langsung percaya. Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian, petugas menggeledah tubuh, kendaraan, hingga tempat tinggal kedua pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di beberapa tempat terpisah, meliputi:
Uang Tunai: Rp47.000.000 (ditemukan di saku celana, kendaraan, dan rumah pelaku)
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Selatan Timur untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf d dan huruf g KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi








