INAPOS, CIREBON — Perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada 2025 dan 2026 dipertanyakan. Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik Kabupaten Cirebon, Nana Suhana, menyoroti transparansi, kewajaran anggaran, serta hasil dari kegiatan kunjungan kerja tersebut.
Sorotan itu muncul di tengah perhatian terhadap besarnya anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Nana mempertanyakan perjalanan dinas anggota DPRD yang memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Menurutnya, setiap kunjungan kerja semestinya menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Beberapa terkahir media sedang menyikapi besarnya perjalaan dinas se SKPD Kabupaten Cirebon. Bagaimana dengan perjalanan dinas para anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hasilnya menentukan masa depan rakyat Kabupaten Cirebon ke depan,” ujar Nana, Kamis (3/9).
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Nana mengatakan penggunaan anggaran perjalanan dinas perlu memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurutnya, besaran anggaran juga harus disusun secara rasional dan wajar. Hasil kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Perlu menjadi catatan penting bahwa transparan, akuntable dan rasionalisasi serta kewajaran harus menjadi prioritas utama dalam menyusun, menggunakan anggaran dan jelas hasilnya,” katanya.
Nana juga menyinggung pemaparan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juli 2026. Ia menyebut perjalanan dinas DPRD masuk dalam kategori risiko yang perlu mendapat perhatian.
“Tetapi dalam pemaparan KPK juli 2026 bahwa perjalanan dinas DPRD Itu dianggap bermasalah dan resiko ekstrim dengan skor 10,” ungkapnya.
Pertanyakan Hasil Kunjungan Kerja
Nana juga menyoroti informasi yang diterimanya terkait pelaksanaan kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut terdapat dugaan kunjungan kerja yang tidak memberikan hasil substantif bagi pelaksanaan fungsi DPRD.
“Ada beberapa informasi dugaan bahwa kunjungan kerja (perjalanan dinas dalam dan luar kota) hanya menjadi ajang kunjungan rekreasi semata,” tandasnya.
Nana kemudian mempertanyakan hasil kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD pada 2025 dan 2026.
Menurutnya, hasil kunjungan kerja semestinya dapat terlihat melalui keputusan, rekomendasi atau produk kerja komisi.
“Karena tidak pernah menghasilkan keputusan komisi dari hasil kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada TA 2025 dan 2026, padahal pada TA 2026 anggaran perjalanan dinas (kunjungan kerja) kurang lebih sebesar Rp 10 miliar,” katanya.
Laporan ke APH
Nana mengatakan sejumlah informasi terkait perjalanan dinas DPRD Kabupaten Cirebon telah dimasukkan dalam laporan kepada aparat penegak hukum (APH).
Laporan tersebut, kata dia, mencakup data perjalanan dinas DPRD pada 2025 dan 2026.
“Data-data yang kami sampaikan dalam bentuk laporan ke APH Itu tercantum salah satunya perjalanan dinas DPRD 2025 dan 2026,” bebernya.
Nana menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut. Ia menyebut pengawalan dapat dilakukan melalui aksi maupun audiensi dengan aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal pelaporan kami di APH baik nanti melalui aksi atau audiensi dengan pihak penegak hukum sehingga ketidakwajaran anggaran DPRD 2025 dan 2026 terbuka terang benderang,” pungkasnya.








