INAPOS, SUBANG – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru terhadap siswi di SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, mendapat perhatian Anggota DPRD Jawa Barat dr. Encep Sugiana.
Encep mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan memperkuat pembinaan moral, pengawasan, serta aturan mengenai interaksi antara guru dan peserta didik. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan pendidikan.
“Guru ini kan mesti harus jadi teladan bagi siswa-siswa yang ada di sekitarnya. Oleh karena itu, saya merasa prihatin atas kejadian yang terjadi di SMA Pamanukan,” ujar Encep.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya menyasar tenaga pendidik. Seluruh komponen yang berada di lingkungan sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan hingga petugas keamanan, perlu mendapatkan pembinaan secara menyeluruh.
“Pembinaan terhadap para guru, termasuk semuanya, dari mulai sekolah, guru, tenaga nonkependidikan, termasuk satpam, itu harus dibina dari berbagai aspek,” katanya.
Encep menekankan pentingnya penguatan nilai agama, moral, akhlak, dan budaya sebagai benteng bagi seluruh warga sekolah dari berbagai perilaku menyimpang.
Selain pembinaan, ia menilai setiap sekolah harus memiliki aturan yang jelas dan tegas mengenai batasan interaksi antara guru dan peserta didik.
Menurut Encep, tata tertib di lingkungan sekolah maupun ruang kelas harus benar-benar diterapkan. Setiap dugaan pelanggaran juga harus ditangani sesuai ketentuan agar persoalan tidak berkembang dan menimbulkan korban lainnya.
“Yang membentengi dari perilaku-perilaku tersebut adalah membuat aturan yang jelas dan tegas terhadap hubungan interaksi antara satu dengan yang lain,” ujarnya.
Dorong Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Encep juga meminta pemerintah dan pihak sekolah memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, sanksi diperlukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh sumber daya manusia di lingkungan pendidikan.
“Sikap tegas dari pemerintah, dari pihak sekolah terhadap oknum yang melakukan perbuatan tersebut harus betul-betul bisa menjadi efek jera,” tegasnya.
Di sisi lain, Encep menilai pembinaan juga perlu diberikan kepada peserta didik. Para siswa harus mendapatkan pemahaman yang cukup untuk mengenali perilaku menyimpang dan berani melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang tidak semestinya.
Ia berharap sistem pengawasan di sekolah diperkuat sehingga potensi penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.
Usulkan Pemeriksaan Kejiwaan
Sebagai salah satu langkah pencegahan, Encep juga menyebut perlunya mempertimbangkan pemeriksaan kejiwaan bagi guru maupun komponen pengelola lembaga pendidikan.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat menjadi salah satu upaya untuk mendeteksi lebih awal persoalan kepribadian maupun perilaku yang berpotensi menimbulkan masalah di lingkungan sekolah.
“Dengan adanya tes kejiwaan itu juga menjadi salah satu upaya kalau sampai terjadi misalnya ada guru atau komponen yang mengelola lembaga itu ada penyimpangan kepribadian dan perilaku, ini kan bisa diantisipasi dari awal,” katanya.
Encep menegaskan, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik. Karena itu, penguatan pendidikan moral, pembinaan seluruh warga sekolah, aturan interaksi yang jelas, serta pengawasan yang konsisten dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Ia juga mendorong agar setiap penanganan dugaan pelanggaran tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Ayi
Editor: Redaksi








