Beranda Ragam Jangan Asal Pinjamkan PayLater, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Risiko Penipuan Tiket

Jangan Asal Pinjamkan PayLater, KAI Daop 3 Cirebon Ingatkan Risiko Penipuan Tiket

0
30
Stasiun Cirebon. Ist

INAPOS, KOTA CIREBON – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam transaksi tiket kereta api secara online. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan fasilitas PayLater milik korban.

Modus tersebut dilakukan dengan cara pelaku membujuk korban yang hendak melakukan perjalanan menggunakan kereta api untuk membeli tiket melalui fasilitas PayLater. Korban kemudian diarahkan melakukan transaksi menggunakan akun PayLater miliknya, tetapi tiket diterbitkan atas identitas yang diberikan pelaku.

Setelah tiket berhasil terbit, pelaku kemudian membatalkan tiket melalui aplikasi Access by KAI. Dana pengembalian atau refund dari pembatalan tersebut selanjutnya masuk kepada pelaku, sementara kewajiban pembayaran cicilan PayLater tetap melekat pada akun korban sebagai pemilik fasilitas pembayaran.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian finansial karena korban tetap harus membayar cicilan atas transaksi yang manfaat pengembaliannya justru diterima pihak lain.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan atau meminta bantuan pembelian tiket menggunakan fasilitas PayLater pribadi.

“Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati apabila ada pihak yang meminta menggunakan fasilitas PayLater untuk membeli tiket kereta api, terlebih apabila tiket tersebut menggunakan identitas orang yang meminta bantuan. Masyarakat perlu memahami bahwa transaksi PayLater tetap menjadi tanggung jawab pemilik akun, sehingga jangan sampai fasilitas tersebut digunakan pihak lain dan kemudian menimbulkan kerugian bagi pemiliknya,” ujar Muhibbuddin.

Menurutnya, fasilitas PayLater merupakan metode pembayaran yang menimbulkan kewajiban pembayaran kepada pemilik akun sesuai ketentuan penyedia layanan. Karena itu, setiap transaksi menggunakan fasilitas tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan berada dalam kendali pemilik akun.

“Masyarakat jangan hanya memastikan tiket berhasil dibeli. Perlu diperhatikan juga siapa yang menjadi penumpang, siapa yang menguasai tiket, siapa yang dapat melakukan pembatalan, serta ke mana dana refund akan dikembalikan. Apabila seluruh proses tersebut berada di tangan pihak lain, sementara kewajiban cicilan berada pada kita, tentu risikonya sangat besar,” jelasnya.

KAI Daop 3 Cirebon juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan akses akun, kode OTP, PIN, kata sandi (password), maupun informasi keamanan lainnya kepada pihak lain.

Pengguna layanan kereta api disarankan melakukan pembelian tiket secara mandiri melalui kanal resmi KAI serta memastikan seluruh data perjalanan telah sesuai sebelum menyelesaikan pembayaran.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap tawaran melalui media sosial maupun aplikasi pesan instan yang meminta bantuan pembelian tiket dengan iming-iming keuntungan tertentu.

Jangan terburu-buru melakukan transaksi sebelum memastikan identitas, tujuan, serta mekanisme transaksi dari pihak yang meminta bantuan.

Muhibbuddin menambahkan, masyarakat yang terlanjur menjadi korban modus tersebut harus segera mengamankan dan mengumpulkan seluruh bukti transaksi. Bukti tersebut antara lain pembayaran, riwayat transaksi PayLater, detail tiket, bukti pembatalan, bukti refund, hingga percakapan dengan pihak yang meminta pembelian tiket.

“Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan, segera simpan seluruh bukti transaksi dan komunikasi dengan pelaku. Bukti tersebut penting untuk membantu proses pengaduan maupun pelaporan kepada pihak yang berwenang. Yang tidak kalah penting, jangan memberikan akses akun atau kode keamanan kepada siapa pun,” katanya.

Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, KAI Daop 3 Cirebon memberikan lima langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan transaksi tiket secara digital.

Pertama, masyarakat diminta tidak meminjamkan fasilitas PayLater kepada orang lain untuk melakukan transaksi yang tidak berada dalam kendali pemilik akun.

Kedua, waspada apabila tiket dibeli menggunakan PayLater pribadi, tetapi identitas penumpangnya merupakan milik orang lain.

Ketiga, jangan pernah memberikan OTP, PIN, password, atau kode keamanan kepada pihak mana pun.

Keempat, lakukan pembelian tiket melalui kanal resmi KAI dan periksa kembali seluruh detail transaksi sebelum pembayaran.

Kelima, simpan bukti transaksi dan percakapan apabila terdapat indikasi penipuan untuk keperluan pengaduan maupun pelaporan.

KAI Daop 3 Cirebon menegaskan masyarakat perlu semakin cermat dalam melakukan transaksi digital. Kemudahan teknologi dan fasilitas pembayaran seharusnya memberikan manfaat, bukan dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk merugikan orang lain.

“Jangan mudah tergiur dengan permintaan bantuan yang mengharuskan kita meminjamkan fasilitas PayLater. Pastikan setiap transaksi dilakukan dengan kesadaran dan kendali kita sendiri. Jangan sampai karena ingin membantu orang lain, justru kita yang harus menanggung cicilan dan kerugiannya,” pungkas Muhibbuddin.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini