Beranda Pemerintah Candi Prambanan-Borobudur Tak Sekadar Wisata, Pemerintah Dorong Jadi Pusat Spiritualitas Dunia

Candi Prambanan-Borobudur Tak Sekadar Wisata, Pemerintah Dorong Jadi Pusat Spiritualitas Dunia

0
21
Penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Er

INAPOS, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon sebagai ruang ibadah bagi umat Hindu dan Buddha.

Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut baik kesepakatan tersebut.

Menurut Taj Yasin, penguatan fungsi keagamaan pada empat candi tersebut tidak hanya penting bagi umat Hindu dan Buddha, tetapi juga berpotensi memperkuat daya tarik wisata religi di Jawa Tengah dan sekitarnya.

Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu mengatakan, penguatan fungsi keagamaan akan membentuk pola kunjungan yang berbeda. Candi tidak hanya menjadi tempat untuk menikmati peninggalan sejarah dan budaya, tetapi juga menjadi tujuan umat untuk menjalankan aktivitas keagamaan.

Ia mengibaratkan pola tersebut dengan Makkah dan Vatikan yang memiliki daya tarik sebagai tujuan perjalanan keagamaan. Menurutnya, ketika Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon semakin dihidupkan sebagai ruang ibadah, aktivitas keagamaan dapat mendorong umat untuk datang kembali dan tinggal lebih lama di kawasan tersebut.

Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan dari sisi aktivitas ibadah. Pergerakan pengunjung juga berpotensi memberikan manfaat bagi sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan candi.

“Perekonomian bukan hanya perhotelan, akan tetapi juga perekonomian yang ada di UMKM karena ibadah itu sebuah magnet tersendiri,” ujar Taj Yasin.

Taj Yasin menilai, penguatan fungsi keagamaan pada kawasan candi sejalan dengan visi Jawa Tengah dalam mengembangkan pariwisata berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan pariwisata tidak hanya dapat dilihat dari jumlah wisatawan yang datang, tetapi juga dari kemauan pengunjung untuk kembali serta menghabiskan waktu lebih lama di suatu kawasan.

Dengan adanya kegiatan keagamaan secara berkelanjutan, kawasan candi berpotensi memiliki pola kunjungan yang lebih beragam. Kondisi tersebut juga dapat membuka peluang bagi pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan sektor jasa pariwisata.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, candi tidak sekadar merupakan bangunan peninggalan masa lalu. Menurutnya, candi menyimpan nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, sekaligus pesan peradaban.

“Candi tentu bukan sekadar bangunan peninggalan masa lalu. Di dalamnya tersimpan nilai-nilai spiritual, sejarah, kebudayaan, sekaligus juga pesan peradaban,” kata Nasaruddin.

Ia menjelaskan, kerja sama pemanfaatan kawasan candi untuk kepentingan keagamaan merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dibangun sejak 2022.

Melalui kerja sama tersebut, Candi Prambanan semakin mendapatkan ruang sebagai tempat peribadatan umat Hindu. Sementara Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon terus dikembangkan sebagai ruang ibadah umat Buddha.

Partisipasi umat dalam berbagai kegiatan keagamaan di kawasan candi juga menunjukkan perkembangan.

Pada 2024, upacara Tawur Agung Kesanga di Candi Prambanan diperkirakan diikuti sekitar 10.000 orang. Sementara kegiatan keagamaan Buddha di Candi Borobudur, Mendut, dan Pawon pada tahun yang sama tercatat melibatkan 24.894 peserta.

Jumlah tersebut meningkat pada 2025. Berbagai kegiatan keagamaan Buddha di kawasan candi melibatkan 33.556 peserta, termasuk umat dari luar negeri.

Nasaruddin berharap, ke depan empat candi tersebut tidak hanya menjadi destinasi kunjungan wisata, tetapi juga dapat berkembang sebagai pusat spiritualitas dunia dengan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Ke depan, kita ingin Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon tidak hanya menjadi destinasi yang dikunjungi, tetapi menjadi pusat spiritualitas dunia,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa penguatan pemanfaatan candi sebagai ruang keagamaan harus berjalan beriringan dengan pelestarian kawasan, ketertiban, dan prinsip keberlanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, kesepakatan lintas kementerian dan pemerintah daerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberagaman.

Pemanfaatan candi, kata dia, perlu tetap memperhatikan kepentingan umat, pelestarian warisan budaya, pengembangan pariwisata, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Jadi inilah keberadaan candi ini merupakan sebuah bukti, bukan hanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di zamannya, tetapi juga sebagai sebuah bukti dari toleransi dan keragaman kita yang harus terus kita jaga,” kata Pratikno.

Nota kesepakatan tersebut melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BPBUMN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi DIY.

Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemanfaatan kawasan candi, sehingga fungsi keagamaan, pelestarian budaya, pariwisata, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara beriringan.

Reporter: Ery

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini