Beranda Pemerintah Wachidah Pimpin Cherbon Nagari, 100 Hari Pertama Jadi Ujian Bisnis dan Target...

Wachidah Pimpin Cherbon Nagari, 100 Hari Pertama Jadi Ujian Bisnis dan Target PAD Kabupaten Cirebon

0
7

INAPOS, CIREBON – Perseroda Perdagangan dan Jasa (PPJ) Cherbon Nagari kini menghadapi tantangan besar. Sebagai perusahaan daerah yang baru dibentuk, badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Cirebon ini dituntut tidak sekadar memiliki struktur organisasi, tetapi juga mampu menjalankan bisnis, menghasilkan keuntungan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tantangan tersebut kini berada di tangan Hj. Wachidah Silfiyanti, S.T., yang resmi dilantik sebagai Direktur Utama PPJ Cherbon Nagari oleh Bupati Cirebon, H. Imron, di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon, Rabu (4/11/2026).

Usai dilantik, Wachidah langsung dihadapkan pada pekerjaan besar. Ia harus membangun perusahaan dari tahap awal sekaligus membuktikan bahwa Cherbon Nagari mampu menjadi badan usaha yang produktif di tengah besarnya potensi ekonomi Kabupaten Cirebon.

Tidak ingin perusahaan hanya disibukkan dengan urusan administrasi dan pembentukan kelembagaan, Wachidah menyiapkan strategi 100 hari kerja pertama. Fokusnya adalah membangun fondasi perusahaan, memetakan peluang usaha, serta mencari sektor bisnis yang dapat menghasilkan pendapatan dalam waktu relatif cepat.

100 Hari Pertama, Bukan Sekadar Membentuk Organisasi

Sebagai perusahaan daerah yang baru dibentuk, PPJ Cherbon Nagari masih harus menyiapkan berbagai perangkat kelembagaan. Mulai dari peraturan perusahaan, struktur organisasi, perekrutan sumber daya manusia, hingga penyusunan rencana bisnis.

Wachidah menjelaskan, seluruh tahapan tersebut menjadi prioritas awal agar perusahaan memiliki arah kerja yang jelas dan dapat menjalankan kegiatan usaha secara profesional.

“Langkah awal kami membentuk peraturan perusahaan, struktur organisasi, serta menyusun rencana kerja lima tahun ke depan. Kami juga menyiapkan rencana kerja dan anggaran perusahaan untuk satu tahun,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menentukan kantor operasional sebagai pusat kegiatan perusahaan.

Namun, pembentukan organisasi bukan satu-satunya pekerjaan yang harus diselesaikan. Cherbon Nagari juga dituntut segera menemukan bidang usaha yang memiliki prospek pasar dan mampu menghasilkan pendapatan.

Sebab, tanpa aktivitas bisnis yang jelas, keberadaan perusahaan daerah berisiko hanya menjadi lembaga baru yang menyerap anggaran tanpa memberikan hasil ekonomi bagi daerah.

Potensi Ekonomi Cirebon Harus Diubah Menjadi Keuntungan

Kabupaten Cirebon memiliki beragam potensi ekonomi yang dapat dikembangkan. Mulai dari sektor pangan, perdagangan, sumber daya alam, transportasi, hingga jasa.

Potensi tersebut menjadi peluang bagi Cherbon Nagari untuk membangun berbagai lini usaha. Di sektor pangan, misalnya, perusahaan dapat menjajaki bisnis rantai pasok, distribusi komoditas, serta kerja sama perdagangan dengan pelaku usaha lokal.

Sementara di sektor transportasi dan jasa, peluang dapat dikembangkan melalui kebutuhan distribusi barang dan layanan penunjang kegiatan ekonomi.

Meski demikian, setiap peluang usaha harus melalui kajian kelayakan, perhitungan risiko, dan analisis pasar. Jangan sampai perusahaan justru terjebak menjalankan bisnis yang tidak sesuai dengan kemampuan keuangan maupun kebutuhan pasar.

Wachidah menegaskan, pada tahap awal pihaknya akan memprioritaskan sektor usaha yang berpotensi memberikan pemasukan lebih cepat atau quick earning.

“Mulai sekarang langsung bekerja. Kami akan mencari peluang bisnis yang bisa menghasilkan pendapatan terlebih dahulu, sehingga ke depan dapat mengembangkan usaha lain untuk jangka panjang,” katanya.

Strategi tersebut diharapkan menjadi langkah awal agar Cherbon Nagari tidak hanya memiliki rencana bisnis di atas kertas, tetapi juga segera menjalankan kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan.

Target PAD 5-10 Persen, Penyertaan Modal Masih Disiapkan

Selain membangun bisnis, Cherbon Nagari juga membidik kontribusi terhadap PAD Kabupaten Cirebon sejak tahun pertama operasional.

Wachidah memperkirakan kontribusi yang realistis berada pada kisaran 5 hingga 10 persen dari nilai modal yang nantinya disertakan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Namun, target tersebut masih berupa proyeksi awal. Pasalnya, besaran penyertaan modal pemerintah daerah hingga kini belum ditetapkan.

Menurut Wachidah, pihaknya terlebih dahulu akan menyusun rencana kebutuhan penyertaan modal beserta peruntukannya. Selanjutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan landasan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Untuk penyertaan modal belum ditetapkan. Setelah pelantikan ini, kami mulai menyusun rencana penyertaan modal yang nantinya akan dituangkan dalam Perda,” pungkasnya.

Pembuktian Cherbon Nagari Dimulai dari Kinerja

Kehadiran PPJ Cherbon Nagari diharapkan menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Kabupaten Cirebon.

Namun, besarnya potensi daerah tidak otomatis menjamin keberhasilan perusahaan. Diperlukan kemampuan membaca peluang pasar, pengelolaan keuangan yang disiplin, inovasi bisnis, serta tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Terlebih, rencana penyertaan modal dari pemerintah daerah nantinya harus diikuti dengan pertanggungjawaban kinerja yang terukur.

Publik tentu berharap modal yang bersumber dari keuangan daerah tidak sekadar digunakan untuk membiayai operasional perusahaan, tetapi mampu menghasilkan keuntungan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat.

Karena itu, 100 hari pertama kepemimpinan Wachidah menjadi momentum penting untuk membuktikan arah dan keseriusan Cherbon Nagari.

Pertanyaan besarnya bukan sekadar seberapa cepat perusahaan ini membentuk organisasi, melainkan seberapa cepat mampu menjalankan bisnis yang sehat, menghasilkan pendapatan, dan memberikan kontribusi bagi PAD.

Cherbon Nagari kini memiliki peluang untuk menjadi kekuatan ekonomi baru Kabupaten Cirebon. Namun, keberhasilannya kelak tidak akan diukur dari janji dan besarnya potensi, melainkan dari hasil kerja dan keuntungan nyata yang mampu dikembalikan kepada daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini