Beranda Pemerintah Target Kemiskinan Jateng 8,70 Persen, Pemprov Genjot Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Target Kemiskinan Jateng 8,70 Persen, Pemprov Genjot Rehab Rumah Tidak Layak Huni

0
19
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin saat membuka acara Pembekalan dan Pentasharufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Tahap III Tahun 2026

INAPOS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan angka kemiskinan di wilayahnya turun menjadi 8,70 persen pada akhir 2026. Target tersebut dikejar melalui berbagai program penanggulangan kemiskinan, termasuk percepatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Jawa Tengah pada Maret 2026 masih berada di angka 9,21 persen.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya menekan angka kemiskinan agar target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun.

Hal itu disampaikan Taj Yasin saat membuka acara Pembekalan dan Pentasharufan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah Tahap III Tahun 2026 di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (23/9/2026).

“Target kita ada di angka 8,70 persen di akhir tahun ini. Semoga ini bisa tercapai,” kata Taj Yasin saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Menurutnya, salah satu langkah untuk menurunkan angka kemiskinan dilakukan dengan mengurangi ketimpangan antara kebutuhan rumah dan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat.

Persoalan tersebut tercermin dari masih tingginya angka backlog perumahan di Jawa Tengah.

Berdasarkan data hingga semester II 2026, backlog perumahan di Jawa Tengah tercatat sekitar 990.000 unit. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2025 yang mencapai 1.332.968 unit.

Taj Yasin menyebut penurunan backlog tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota, Baznas, serta berbagai perusahaan dalam melakukan perbaikan rumah tidak layak huni.

“Terima kasih kepada Baznas yang hari ini menyalurkan zakat kepada para penerima berupa perbaikan rumah tidak layak huni. Ini membantu kami di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.

Ia berharap proses rehabilitasi RTLH dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat penerima manfaat bisa segera menempati hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman.

Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Ahmad Darodji mengatakan, pada Tahap III 2026 pihaknya menyalurkan bantuan rehabilitasi RTLH untuk 112 unit rumah.

Program tersebut menjadi bagian dari konsistensi Baznas Jawa Tengah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung pemerintah dalam menangani persoalan hunian tidak layak.

Dalam beberapa tahun terakhir, bantuan rehabilitasi RTLH yang disalurkan Baznas Jawa Tengah terus berjalan.

Pada 2022, Baznas membantu rehabilitasi 250 unit rumah dengan nilai Rp4,375 miliar. Kemudian pada 2023 sebanyak 65 unit dengan nilai Rp1,17 miliar.

Pada 2024, bantuan diberikan untuk 591 unit rumah dengan nilai Rp10,896 miliar. Selanjutnya pada 2025 sebanyak 574 unit dengan nilai Rp10,682 miliar.

Sementara pada 2026, total bantuan rehabilitasi RTLH yang disalurkan mencapai 237 unit dengan nilai Rp4,7 miliar.

Secara keseluruhan, sepanjang 2019 hingga 2026, Baznas Provinsi Jawa Tengah menyebut telah membantu rehabilitasi sebanyak 3.855 unit RTLH dengan total nilai bantuan mencapai Rp49,174 miliar.

Salah satu penerima bantuan dari Kabupaten Wonosobo, Badaruddin, mengaku sangat terbantu dengan adanya program rehabilitasi RTLH yang disalurkan Baznas Jawa Tengah.

Ia berharap bantuan tersebut dapat segera digunakan untuk memperbaiki rumah yang selama ini ditempatinya bersama keluarga.

“Terima kasih sekali, semoga dengan bantuan yang diberikan melalui Baznas Provinsi Jawa Tengah dapat dipergunakan untuk renovasi rumah yang kami tempati, dan menjadi berkah untuk anak-anak dan keluarga saya,” ujar Badaruddin.

Reporter: Ery

Editor: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini