
INAPOS, JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo mencecar Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Yanuar mempertanyakan tidak adanya pengajuan anggaran pemasangan kamera pengawas atau CCTV di Lapas Cibinong. Menurut dia, keberadaan CCTV penting untuk memastikan aktivitas keluar-masuk orang maupun pergerakan barang di area lapas dapat dipantau dan ditelusuri.
“Kan aneh, Anda tiga tahun di sana, ada tiga periodik anggaran, Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini,” tegas Yanuar kepada Kalapas Cibinong.
Yanuar menilai, keberadaan CCTV dapat membantu proses pengawasan sekaligus mengungkap pihak-pihak yang keluar-masuk serta aktivitas pemindahan barang di lingkungan lapas.
“Padahal kalau itu ada, selesai kok. Kita tahu siapa yang keluar-masuk di situ, siapa yang angkat-angkat barang di sana. Ya, kan? Ini kita harus jelaskan ke publik, Pak. Sejelas-jelasnya, seterang-terangnya,” ujarnya.
Selain persoalan CCTV, Yanuar juga menyoroti proses investigasi terhadap petugas lapas apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan warga binaan.
Dia meminta sanksi tidak berhenti pada penonaktifan apabila hasil investigasi membuktikan adanya keterlibatan petugas. Menurutnya, petugas yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberhentikan dan apabila terdapat unsur pidana, proses hukum juga harus dilakukan.
“Kalau terbukti secara nyata ya bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan. Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses,” kata Yanuar.
Soroti Tanggung Jawab Dirjen Pemasyarakatan
Dalam rapat tersebut, Yanuar kemudian mempertanyakan kesanggupan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menangani persoalan yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.
“Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurusin ini, Pak?” tanya Yanuar.
Dari tempatnya, Dirjen Pemasyarakatan menjawab singkat, “Masih.”
Yanuar kemudian menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola, termasuk rotasi, mutasi, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi atau reward and punishment terhadap petugas pemasyarakatan.
“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga! Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen. Kalau Pak Dirjen enggak sanggup menata, merotasi, melakukan reward and punishment kepada seluruh petugas lapas, mending Bapak berhenti. Biar digantikan yang lain,” tegasnya.
Soroti Promosi Kasi Binadik Cibinong
Yanuar juga mempertanyakan posisi Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong, Yosep.
Dalam rapat, Yanuar meminta Yosep maju untuk memberikan penjelasan. Namun, pimpinan sidang mengingatkan agar mekanisme tanya jawab tetap mengikuti pengaturan pimpinan rapat.
Yanuar kemudian menyampaikan alasan dirinya menyoroti pentingnya rotasi dan mutasi petugas pemasyarakatan. Salah satunya berkaitan dengan masa tugas Kalapas Cibinong yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun.
“Pertama, Pak Wisnu terlalu lama di sana, ya. Tiga tahun di sana,” ujar Yanuar.
Setelah itu, Yanuar menyinggung rekam tugas Yosep sebelum menjabat sebagai Kasi Binadik di Lapas Cibinong.
Menurut Yanuar, Yosep pada 2024 pernah bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan di Rutan Narkoba Salemba. Dalam rapat tersebut, Yanuar menyebut saat Yosep bertugas di sana terdapat tujuh narapidana kasus narkoba yang kabur.
“Yang pada saat Anda dinas di sana, ada tujuh narapidana narkoba kabur. Benar?” tanya Yanuar.
Yosep menjawab, “Siap!”
Yanuar kemudian mempertanyakan keputusan promosi Yosep hingga menduduki jabatan Kasi Binadik di Lapas Cibinong.
“Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024, Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur. 2024 bulan November! Sekarang promosi jabatan jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen?” ujar Yanuar.
Reporter: Agus
Editor: Redaksi







