INAPOS, CIREBON,- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya meringankan rakyat miskin untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) gratis, justru diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) di Kota Cirebon.
Agus Hendriyana alias Agus Boti selaku Ketua FKPPI Rayon Kesambi, Kota Cirebon menyampaikan bahwa berdasarkan rekaman warga dan keluhan yang diterima dirinya, biaya pengurusan PTSL di Kelurahan Pekiringan yang merupakan wilayah kerja FKPPI Rayon Kesambi di Kota Cirebon mencapai Rp500.000 per bidang.
“Padahal aturan resmi pemerintah jelas. Biaya persiapan PTSL untuk wilayah Jawa dan Bali maksimal hanya .Rp150.000. Ini jelas melanggar SKB 3 Menteri,” ujar Agus kepada Redaksi, Rabu (28/10/2026) di markasnya.
Menurutnya, aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
“Dalam SKB tersebut diatur biaya Rp150.000 itu pun sudah meliputi pembelian dan pemasangan patok batas, materai, fotocopy, Letter C, saksi, dan operasional panitia. Sertifikatnya sendiri GRATIS dibiayai APBN. Kami ada rekaman warga. Oknum panitia bilang kalau mau ikut PTSL harus bayar uang pendaftaran Rp150.000 dan untuk panitia Rp400.000. Ini jelas pungli. Apalagi salah satu panitia merupakan pegawai kelurahan yang merupakan PNS,” papar Agus.
Agus meminta BPN Kota Cirebon, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk segera mengaudit pelaksanaan PTSL di Kelurahan Pekiringan.
“Kelebihan Rp400.000 per bidang, kalau kuotanya 27 bidang di Kelurahan Pekiringan saja sudah puluhan juta. Ini masuk Pasal 12 huruf e UU Tipikor, ancaman 4-20 tahun. Kami akan laporkan resmi dengan barang bukti rekaman warga,” tegasnya.
Lurah Pekiringan, Meidi AS saat ditemui di kantor Kelurahan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pungutan Rp400.000. “Saya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut dan baru tahu ada pungutan saat bicara dengan Ketua FKPPI Rayon Kesambi,” jawab Meidi kepada redaksi.
Dirinya menjawab bahwa hingga berita ini diturunkan belum melakukan kroscek kepada panitia.
Ketika ditanyakan tentang panitia PTSL Kelurahan Kesambi, Meidi mengakui bahwa dalam struktur kepanitiaan, tidak ada staff Kelurahan.
Namun saat ditanyakan daftar siapa susunan panitia, Lurah tidak dapat menjawab
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cirebon belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.








