
INAPOS, KOTA CIREBON.- Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Cirebon dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen tersebut disampaikan saat Effendi Edo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Effendi Edo hadir bersama Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, didampingi Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman.
Rakor tersebut menjadi forum koordinasi pemerintah daerah bersama sejumlah lembaga nasional, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pertemuan ini membahas penguatan sistem pengawasan, peningkatan akuntabilitas, serta upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengingatkan seluruh kepala daerah agar memperketat pengawasan anggaran sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan sosialisasi dan kepatuhan terhadap prosedur administrasi. Lebih dari itu, diperlukan integritas serta keteladanan pimpinan dalam membangun budaya kerja yang bersih di lingkungan pemerintahan.
“Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, dan menjaga hubungan profesional dengan aparat penegak hukum,” tegas Wiyagus.
Ia juga meminta kepala daerah, khususnya yang baru menjabat, segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan KPK maupun lembaga pengawasan lainnya. Langkah tersebut penting untuk memperbaiki kelemahan sistem pemerintahan sekaligus mencegah persoalan serupa terulang.
Selain itu, Wiyagus mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sejak tahap perencanaan dan penyusunan anggaran. Dengan keterlibatan pengawas internal sejak awal, potensi risiko penyimpangan dapat diidentifikasi dan diantisipasi lebih dini.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi, memaparkan lima fokus penguatan APIP. Kelimanya meliputi pengawasan berbasis risiko, peningkatan efektivitas pengendalian intern, penguatan koordinasi antarinstansi pengawasan, kepastian tindak lanjut hasil pengawasan, serta pembangunan budaya integritas.
Pembahasan pencegahan korupsi juga disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Buyung Wiromo Samudro, bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II KPK, Arif Nurcahyo.
Keduanya menekankan tiga pendekatan utama dalam pengendalian korupsi, yakni pencegahan, deteksi, dan respons. Melalui pendekatan tersebut, APIP diharapkan tidak hanya melakukan pemeriksaan setelah kegiatan selesai, tetapi juga aktif mengawal program sejak tahap perencanaan hingga evaluasi penggunaan anggaran.
Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan bahwa integritas, transparansi, dan pengawasan harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur Pemerintah Kota Cirebon.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, melainkan memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bagi Pemerintah Kota Cirebon, tata kelola pemerintahan yang baik bukan hanya tentang memenuhi ketentuan administrasi, tetapi juga memastikan setiap program dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, integritas, transparansi, dan pengawasan harus menjadi bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus dijaga,” ujar Effendi Edo.
Ia berharap penguatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan lembaga pengawasan dapat mendorong seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas pengelolaan pemerintahan.
Kepatuhan terhadap regulasi, pengawasan internal yang efektif, serta keterbukaan dalam pengambilan keputusan, lanjutnya, harus berjalan beriringan agar setiap kebijakan dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab.
“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama dan diwujudkan melalui tindakan nyata. Kami ingin memastikan setiap program Pemerintah Kota Cirebon direncanakan dengan baik, dilaksanakan sesuai aturan, serta diawasi secara konsisten. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang dipercaya masyarakat dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkasnya.
Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemkot Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan integritas aparatur di seluruh perangkat daerah.
Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, meminimalkan potensi penyimpangan, serta memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Cirebon.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi







