Dorong Semangat Wirausaha, Bayu Satya Prawira Gaungkan Perda Kewirausahaan di Sumedang
INAPOS, SUMEDANG.- Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kebijakan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2023 tentang Kewirausahaan Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Cisitu, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang, Kamis (17/4/2025), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi langsung mengenai pentingnya pengembangan kewirausahaan sebagai pilar ekonomi lokal.
Bayu Satya menyampaikan bahwa perda ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong semangat berwirausaha di kalangan masyarakat, khususnya pemuda.
“Kewirausahaan adalah solusi konkret bagi peningkatan ekonomi daerah. Perda ini menjadi alat yang sah untuk mendukung pelatihan, pendampingan, serta akses modal bagi pelaku usaha lokal,” tegas Bayu dalam pemaparannya.
Acara ini dihadiri oleh aparatur desa, tokoh masyarakat, serta para pemuda dan pemudi Desa Cisitu yang antusias mengikuti pemaparan.
Tidak hanya menyampaikan materi, Bayu juga membuka ruang dialog bagi warga yang ingin bertanya maupun menyampaikan aspirasi terkait implementasi perda tersebut.
Kehadiran dua pendamping, Gira Frizian dan Muhammad Amin Muhyidin, turut memperkuat pelaksanaan kegiatan. Mereka membantu menyampaikan poin-poin penting dari perda serta berdiskusi dengan masyarakat secara langsung.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata dari peran aktif anggota dewan dalam menjembatani kebijakan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap masyarakat tidak hanya mengetahui, tetapi juga mampu memanfaatkan regulasi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Bayu.
Sosialisasi ini juga mendapatkan dukungan dari struktur internal partai, dengan surat tembusan yang dikirimkan kepada DPC dan PAC PDI Perjuangan Kabupaten Sumedang.
Bayu Satya Prawira menutup kegiatan dengan harapan agar perda ini mampu menjadi pemantik lahirnya lebih banyak wirausaha lokal yang tangguh dan mandiri.
Reporter: Ayi
Editor: Redaksi Inapos
