Isbat Nikah Massal di Kota Tasikmalaya, Kolaborasi Instansi Permudah Warga Miliki Dokumen Pernikahan Sah
INAPOS, KOTA TASIKMALAYA.Pemerintah Kota Tasikmalaya menggelar acara isbat nikah massal sebagai bagian dari program layanan terpadu yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh dokumen pernikahan yang sah secara hukum. Kegiatan ini berlangsung di Bale Kota Tasikmalaya pada Kamis (22/05/25).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama (PA), Kantor Urusan Agama (KUA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Sekretaris Disdukcapil Kota Tasikmalaya, H. Iman, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program unggulan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini adalah program unggulan yang kami hadirkan untuk membantu masyarakat, khususnya pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan yang sah agar dapat terdata secara resmi,” ujarnya.
Isbat nikah massal ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, tetapi juga berdampak positif terhadap status administrasi anak dan keluarga dalam dokumen kependudukan.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan serupa di masa mendatang, H. Iman menyarankan agar segera menghubungi KUA setempat atau Disdukcapil Kota Tasikmalaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut serta proses pendaftarannya.
Program ini disambut antusias oleh masyarakat dan diharapkan dapat terus berlanjut sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif dan berpihak pada kepentingan warga.
Reporter: Wawan
Editor: Redaksi Inapos
