Kamis, April 16, 2026

Ilustrasi KKN
HukumNasional

Ada Apa PPK dan Penyedia Pada Pelaksanaan Pengadaan Peralatan TIK di Disdik Kab. Cirebon..?

INAPOS, CIREBON,- Penggunaan anggaran negara pada Perencanaan dan Pelaksanaan Pengadaan Peralatan TIK pada Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2024 mendapat perhatian serius BPK RI.Pada LHP BPK RI Tahun Anggaran 2024 yang dikeluarkan pada Mei 2025, pengadaan peralatan TIK tersebut menjadi temuan dengan penggunaan anggaran sebesar Rp. 32.156.790.000.00,-

“Jika mengacu dari temuan BPK RI tersebut, patut diduga ada permainan antara PPK dan penyedia. BPK RI menyatakan bahwa PPK cenderung bertransaksi dengan penyedia yang sama dan berulang. Disebutkan pada temuan tersebut, PPK Bidang Pendidikan SD melakukan transaksi atas tiga paket pengadaan peralatan TIK Tahun Anggaran 2023 dan Tahun 2024 kepada satu penyedia yaitu CV. SDM,” jelas Haris selaku aktivis uang konsen terhadap kasus kasus korupsi di wilayah Cirebon kepada Inapos, Kamis (8/1/2026) melalui sambungan teleponnya.

Haris menyampaikan pula bahwa temuan BPK RI tersebut dapat disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan paket pengadaan tersebut.

“Jelas ini dapat diduga adanya kerjasama dengan penyedia yang itu-itu saja. Sehingga negosiasi harga tidak optimal dan patut diduga pula disini letak permainannya. Apalagi PPK selalu kerjasama dengan penyedia ini dilakukan berturut yaitu pelaksanaan pengadaan peralatan TIK Tahun Anggaran (TA) 2023 dan TA 2024,” sampainya.

Akhir tanggapannya terhadap LHP BPK RI ini, Haris akan mendorong pihak penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Kadisdik Kab. Cirebon dan juga PPK masih bungkam saat di konfirmasi melalui pesan Whatsappnya masing-masing.

4 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *