Beranda Pemerintah Aktivis Soroti Ratusan Juta Jadi Temuan BPK di Setda Kab. Cirebon

Aktivis Soroti Ratusan Juta Jadi Temuan BPK di Setda Kab. Cirebon

0
28
Kantor Bupati Cirebon atau Gedung Sekretariat Daerah

INAPOS, CIREBON,- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali temukan ratusan juta memiliki persoalan.

Kali ini, empat kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2025 dengan total anggaran Rp692 juta ditemukan memiliki persoalan berupa kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi.

Penggiat antikorupsi Cirebon, Haris Sudiana, menilai setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata soal besar kecilnya anggaran, tetapi menyangkut amanah dalam mengelola uang yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Jangankan anggaran yang nilainya miliaran atau puluhan miliar rupiah, anggaran yang kecil saja dijadikan sarana mengumpulkan pundi-pundi para pejabat. Ini bukan soal kecilnya jumlah rupiah, tapi lebih kepada adab menjaga amanah. Sebab dana itu merupakan hasil pajak rakyat,” kata Haris.

Ia menyoroti empat kegiatan yang menggunakan anggaran tahun 2025 tersebut. Keempatnya yakni pemeliharaan pagar halaman rumah dinas bupati, pemeliharaan rumah dinas bupati, pemeliharaan pagar halaman rumah dinas wakil bupati dan Sekda, serta pemeliharaan pagar halaman dan tempat parkir gedung Kantor Setda.

Haris menyebut berdasarkan hasil audit BPK, terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi dengan nilai Rp199 juta. Angka tersebut setara sekitar 28,8 persen dari total anggaran empat kegiatan yang mencapai Rp692 juta.

“Dari anggaran sejumlah itu, hasil audit BPK menunjukkan adanya kekurangan volume kegiatan dan ketidaksesuaian spesifikasi kegiatan. Nilainya Rp199 juta atau sekitar 28 persen dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia pun mempertanyakan tindak lanjut atas temuan tersebut, terutama mengenai pengembalian uang ke kas daerah.

“Sekarang kita pertanyakan saja, apakah PPK atau kontraktornya sudah melakukan pengembalian ke kas daerah sesuai dengan batas waktu yang diberikan BPK?” pungkas Haris.

Sementara itu, Kabag Umum Pemkab Cirebon Akhmad Rodi Sakho mengatakan seluruh temuan BPK tersebut telah diselesaikan. Ia memastikan dokumen Surat Tanda Setoran (STS) juga telah diserahkan kepada Inspektorat.

“Sudah tuntas, temuan itu sudah kami selesaikan dan STS-nya pun sudah diserahkan ke Inspektorat,” kata Sakho seperti dikutip arahpantura.id, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, Pemkab Cirebon bersikap kooperatif dalam menyelesaikan setiap temuan pemeriksaan melalui prosedur administrasi yang berlaku. Temuan tersebut, kata dia, juga menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan berikutnya lebih cermat.

Sakho menambahkan, meski kegiatan tersebut berlangsung sebelum dirinya menjabat, penyelesaiannya tetap menjadi tanggung jawab pihaknya. Sebagai bentuk evaluasi, ia mengaku tidak akan lagi menggunakan kerja sama dengan dua rekanan yang terlibat.

“Temuan BPK ini merupakan kegiatan lama atau sebelum saya menjabat, tapi tentunya menjadi tanggung jawab juga untuk diselesaikan. Ke depan, saya tidak akan bekerja sama lagi dengan dua rekanan,” tegas Sakho.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini