
INAPOS, CIREBON — Balai Pemasyarakatan (Bapas) melaksanakan registrasi dan pembimbingan kepribadian terhadap tiga Klien Anak sebagai tindak lanjut Penetapan Diversi dari Pengadilan Negeri (PN) Sumber.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hasil kesepakatan diversi sekaligus upaya memastikan proses pembimbingan dan pelayanan terhadap Klien Anak berjalan secara optimal.
Kepala Bapas, Yuliana, mengatakan proses registrasi mengacu pada tiga penetapan diversi, yakni Nomor 07/Pen.Div/2026/PN Sbr, 08/Pen.Div/2026/PN Sbr, dan 09/Pen.Div/2026/PN Sbr.
“Proses registrasi dilaksanakan dengan melibatkan orang tua atau wali serta aparat pemerintah desa tempat Klien Anak tinggal,” ujar Yuliana pada Senin (24/8/26).
Menurutnya, keterlibatan keluarga dan pemerintah desa menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan hasil kesepakatan diversi serta proses pembimbingan terhadap Klien Anak.
Dalam pelaksanaannya, Kasubsi Registrasi BKA, Syuhada Bachtiar, menyiapkan seluruh dokumen administrasi dan melakukan koordinasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses registrasi berlangsung efektif dan pelayanan dapat diberikan secara optimal.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan yang dipandu Kasubsi Bimkemas BKA, Risa Siti Anggraeni, dan dibuka secara resmi oleh Kasi BKA, Deny Priharyanto.
Dalam pengarahan tersebut, ketiga Klien Anak bersama orang tua atau wali dan aparat desa mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan hasil kesepakatan diversi.
Salah satu kewajiban yang harus dijalankan adalah pelayanan masyarakat yang akan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda, yakni Balai Desa Bringin, Balai Desa Budur, dan DKM Nurul Huda Desa Geyongan.
Petugas Bapas juga menyerahkan surat pengantar pelaksanaan pelayanan diversi serta lembar absensi kegiatan kepada masing-masing penanggung jawab di lokasi pelayanan.
Dokumen tersebut menjadi bagian dari administrasi untuk mendukung pelaksanaan kewajiban pelayanan masyarakat sesuai dengan hasil kesepakatan diversi.
Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan Anak
Selain pengarahan terkait pelaksanaan diversi, kegiatan dilanjutkan dengan pembimbingan kepribadian yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Imam Ahmad Ghozali dan Laelani Indah P.
Materi pembimbingan menekankan pentingnya peran orang tua atau wali dalam membangun kelekatan emosional dengan anak. Orang tua juga diingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama dalam penggunaan perangkat digital dan media sosial.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan keluarga yang lebih positif sekaligus mendorong Klien Anak untuk menjalani proses pembimbingan dengan baik.
Melalui kegiatan tersebut, Bapas terus memperkuat pelaksanaan diversi dan pembimbingan bagi anak dengan melibatkan keluarga serta lingkungan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial Klien Anak secara berkelanjutan.
Reporter: Kris
Editor: Redaksi







