Jumat, April 17, 2026

Bareskrim Polri merilis pengungkapan ratusan kasus judi online sepanjang 2025 dengan nilai aset sitaan ratusan miliar rupiah. Nal
NasionalTNI / POLRI

Bareskrim Polri Bongkar Ratusan Kasus Judi Online 2025, Aset Sitaan Tembus Rp286 Miliar

Inapos.id, Jakarta — Bareskrim Polri menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian online yang kian meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus judi online dengan nilai aset sitaan fantastis, mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama 2025 pihaknya menangani 664 perkara tindak pidana siber dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita uang dan aset dengan total nilai Rp286.256.178.904.

“Selama tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan jajaran telah menangani 664 kasus dengan jumlah tersangka 744 orang. Total uang dan aset yang berhasil disita mencapai Rp286,2 miliar,” ujar Irjen Nunung dalam keterangannya, (7/12/2026).

Tak hanya fokus pada penindakan, Polri juga mengedepankan langkah pencegahan. Sepanjang tahun 2025, Bareskrim Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive guna menekan penyebaran praktik perjudian digital di tengah masyarakat.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan kasus terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website judi online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlahnya berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional.

Website-website tersebut menyediakan berbagai jenis permainan judi, mulai dari slot, kasino online, hingga judi bola, dan dapat diakses dari dalam maupun luar negeri.

“Karena dapat diakses lintas negara, kami langsung berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan pemblokiran atau takedown guna mencegah perluasan akses,” jelas Brigjen Himawan.

Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Pengembangan kasus kemudian menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online.

Perusahaan fiktif tersebut digunakan sebagai sarana layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi online.

Dari jaringan ini, Bareskrim Polri berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp59.126.460.631. Penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda serta satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian difungsikan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

“Penyidikan masih terus kami kembangkan, khususnya terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi pembuatan dokumen perusahaan fiktif dalam praktik perjudian online,” tegas Brigjen Himawan.

Polri menegaskan penindakan judi online dilakukan secara berkelanjutan dengan dukungan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK, termasuk pemanfaatan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 sebagai instrumen hukum perampasan aset hasil kejahatan.

Hingga konferensi pers digelar, total barang bukti yang telah ditetapkan pengadilan mencapai Rp96.777.177.881.

Bareskrim Polri memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan PPATK, Komdigi, perbankan, serta kementerian dan lembaga terkait, guna menekan praktik perjudian online melalui pendekatan pre-emptive, preventif, dan penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

6 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *