Jumat, April 17, 2026

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., menggelar sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Ayi
Politik

Bayu Satya Prawira Ajak Masyarakat Sumedang Pahami Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

INAPOS, SUMEDANG.- Dalam rangka penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., mengundang berbagai elemen masyarakat untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 10 Mei 2025 pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jl. Cut Nyak Dien No. 57, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang.

Bayu Satya Prawira, yang akan langsung menyampaikan materi sosialisasi, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Perda tersebut sebagai bentuk upaya kolektif dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

“Kami ingin masyarakat, khususnya para petani, memahami hak-haknya dan bagaimana regulasi ini dapat membantu mereka berkembang dan terlindungi,” ujar Bayu.

Dengan adanya kegiatan ini, Bayu berharap lahir kesadaran baru di kalangan masyarakat tentang pentingnya peran petani serta perlunya dukungan dari berbagai pihak dalam implementasi perda yang telah ditetapkan.

 

Reporter: Ayi

Editor: Redaksi Inapos 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *