INAPOS, JAKARTA.- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta menegaskan komitmennya untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh perizinan pangan olahan melalui pendampingan secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan guna memastikan produk pangan olahan yang dihasilkan memenuhi standar keamanan, mutu, dan memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasar.
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar, mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap pelaku UMKM mendapatkan pendampingan yang komprehensif, mulai dari pemenuhan persyaratan keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), hingga memperoleh Nomor Izin Edar BPOM.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM memperoleh pendampingan yang komprehensif, mulai dari pemenuhan persyaratan keamanan pangan, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) hingga memperoleh Nomor Izin Edar BPOM,” ujar Sofiyani, Selasa (30/6).
Menurutnya, program pendampingan tersebut merupakan bagian dari upaya BBPOM Jakarta dalam mendekatkan layanan kepada pelaku usaha mikro sekaligus mempercepat peningkatan daya saing produk pangan olahan nasional melalui pemenuhan aspek keamanan pangan.
Sofiyani menjelaskan, dengan terpenuhinya seluruh persyaratan perizinan, produk pangan olahan yang dihasilkan UMKM tidak hanya aman dan bermutu, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Pendampingan yang kami lakukan diharapkan mampu mendorong produk UMKM menjadi lebih aman, bermutu, serta memiliki daya saing yang lebih tinggi sehingga dapat menjangkau pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Ia berharap program pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan dapat semakin meningkatkan jumlah UMKM yang mampu menghasilkan produk pangan olahan sesuai standar yang ditetapkan.
“Kami berharap pendampingan berkelanjutan berdampak terhadap semakin banyak UMKM yang mampu menghasilkan produk yang aman, bermutu, dan berdaya saing,” tandas Sofiyani.
Reporter: Agus
Editor: RedaksiÂ








