Kamis, April 16, 2026

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bersama Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah pada entry meeting pemeriksaan pendahuluan semester II tahun 2025. Foto: Ery/Hms
PemerintahDaerah

BPK Nilai Pemprov Jateng Responsif, Target Tindak Lanjut Rekomendasi Capai 95%

INAPOS, SEMARANG.- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah menilai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu lembaga yang responsif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menyampaikan bahwa capaian penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemprov Jateng terus mengalami peningkatan.

Pada semester I 2024 persentase tindak lanjut mencapai 90,96%, kemudian naik menjadi 92,24% pada semester II 2024, dan kembali meningkat menjadi 93,46% pada semester I 2025.

“Kami baru bisa mengatakan sangat baik kalau sudah 95%. Saat ini sudah 93,46%. Standarnya untuk batas penyelesaian rekomendasi adalah 85%, jadi ini sudah di atas standar, namun tetap perlu ditingkatkan karena bisa lebih baik lagi,” ujarnya dalam acara entry meeting pemeriksaan pendahuluan semester II tahun 2025 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (1/9/25).

Luthfi menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan selama 25–30 hari ke depan. Setelah itu, proses akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci, dan hasilnya dijadwalkan diserahkan pada pekan kedua atau ketiga Desember 2025. Targetnya, tindak lanjut hasil pemeriksaan ke depan bisa mencapai angka ideal 95%.

Adapun pemeriksaan kali ini meliputi beberapa sasaran, antara lain pengelolaan barang milik daerah, pendapatan asli daerah, pengelolaan pendapatan dan belanja RSUD Dr Moewardi Solo serta RSUD Dr Margono Soekarjo Purwokerto, hingga operasional dan investasi PT BPR BKK Jateng (Perseroda).

“Tujuan kita untuk menilai kepatuhan pelaksanaan berbagai tema pemeriksaan, agar akuntabilitas dan transparansi tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan sarana evaluasi sekaligus perbaikan dalam tata kelola keuangan negara. Menurutnya, pemeriksaan ini penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan transparan.

“Setiap temuan dan rekomendasi harus segera ditindaklanjuti, demi terciptanya good governance dan clear government. Saya minta semua data diberikan secara proaktif agar tercipta transparansi dalam setiap proses pemeriksaan,” tegasnya.

Reporter: Ery

Editor: Redaksi Inapos 

 

6 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *