Kamis, April 16, 2026

Kepala Desa Kanci Wetan, Sunaryo (Batik) menunjukkan jalan aspal hasil lelang scrap PLTU.
Nasional

Disebut Lelang Limbah PLTU Bermasalah, Begini Pernyataan Pemdes Sekitar

CIREBON – Polemik soal rencana lelang limbah scrap milik Hyundai Engineering and Construction (HDEC) di area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) II Cirebon mendapat tanggapan tegas dari berbagai pihak. Isu yang sempat menyeruak sebagai bentuk keresahan, dinyatakan telah selesai melalui jalur mediasi. Bahkan, dana hasil lelang scrap justru dinilai memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menegaskan bahwa permasalahan terkait rencana lelang scrap yang dianggap bermasalah oleh kelompok Oposisi Berontak Rakyat Cirebon Timur (OBOR Cirtim), telah diselesaikan secara musyawarah. Pihaknya bersama Dandim Kabupaten Cirebon telah memfasilitasi pertemuan dan mediasi antara pihak-pihak terkait.

“Masalahnya sudah selesai, sudah dirapatkan oleh Polres dan Kodim,” ujar Sumarni, Kamis 10 Juli 2025.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Cirebon untuk bersama-sama menjaga ketentraman dan keamanan wilayah (Kamtibmas), serta menjauhi segala bentuk tindakan anarkis. Sumarni juga mengajak agar masyarakat memviralkan hal-hal yang indah dan positif tentang Kabupaten Cirebon. “Ayo jaga nama baik Kabupaten Cirebon,” tambahnya.

Pernyataan Kapolresta turut diperkuat oleh para kuwu dari desa-desa penerima manfaat, salah satunya Kuwu Desa Kanci, Sunaryo. Ia mengungkapkan bahwa telah digelar pertemuan dan dicapai kesepakatan antara pihak Hyundai, desa, serta unsur lainnya, yang dimediasi oleh Polresta dan Kodim Cirebon.

“Sudah ada kesepakatan dari seluruh desa dan juga unsur lainnya, tentang rencana lelang scrap Hyundai ini,” kata Sunaryo.

Ia menegaskan bahwa limbah scrap yang akan dilelang saat ini adalah milik Hyundai, bukan dari PLTU 1 yang dikelola oleh Cirebon Power. Sunaryo juga membantah tudingan bahwa dana hasil lelang tidak bermanfaat bagi masyarakat atau menjadi bancakan oknum tertentu.

Menurutnya, seluruh proses penggunaan dana scrap dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur Musyawarah Desa (Musdes). Dana pun disalurkan melalui rekening desa, bukan pribadi.

“Uangnya itu masuk ke rekening desa, lalu kita gelar Musdes untuk merumuskan penggunaannya untuk apa,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana dari lelang scrap sebelumnya sudah dimanfaatkan untuk pembangunan jalan desa sepanjang lebih dari 500 meter, serta kegiatan sosial dan keagamaan. Bukti fisik pengaspalan masih bisa dilihat dan dirasakan manfaatnya oleh warga hingga kini.

“Dana scrap yang kemarin, kita gunakan untuk mengaspal jalan dan kegiatan lainnya,” tambahnya.

Menurut Sunaryo, langkah yang diambil oleh Cirebon Power maupun Hyundai merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Ia bahkan menyebut Cirebon Power sebagai perusahaan yang memiliki perhatian besar terhadap desa-desa penyangga operasional PLTU.

“Kami sangat terbantu sekali. Karena dengan adanya dana scrap PLTU ini, bisa memperbaiki dan membangun infrastruktur di desa,” ungkapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Kuwu Desa Kanci Kulon, Subandi. Ia membantah penggunaan dana scrap dilakukan secara serampangan. Menurutnya, sebelum menggunakan dana, pihak desa harus melalui tahapan musyawarah dan administrasi yang jelas.

“Dananya kita gunakan untuk kegiatan pembangunan, sosial dan lainnya,” ucapnya.

Subandi memastikan dana dari hasil lelang scrap masuk ke rekening resmi desa dan diputuskan penggunaannya melalui Musdes. Ia juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan dana dicatat dan dilaporkan secara resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Laporan penggunaannya ada semua. Dana scrap ini sangat membantu sekali untuk Desa Kanci Kulon,” jelasnya.

Terkait rencana lelang scrap dari Hyundai yang akan dilakukan dalam waktu dekat, Subandi menyampaikan bahwa sudah ada pertemuan resmi dan kesepakatan dengan semua pihak. Ia juga mengajak seluruh warga untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Untuk lelang dari Hyundai, kita sudah lakukan kesepakatan dan kami juga diminta untuk menjaga kondusivitas,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PLTU Cirebon Power, Yuda Panjaitan, memberikan penjelasan bahwa yang disebut limbah scrap sebenarnya adalah material bekas sisa pekerjaan overhaul yang masih memiliki nilai ekonomi. Ia menegaskan bahwa manajemen Cirebon Power tidak mengambil keuntungan dari proses penjualan scrap tersebut.

“Kami sama sekali tidak mengambil keuntungan dari hasil scrap, dan selama ini kami telah memastikan bahwa realisasi penjualan scrap sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat sekitar pembangkit,” ujar Yuda.

Ia menjelaskan, meskipun scrap adalah milik perusahaan, pihaknya memberikan peluang agar hasil penjualannya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan desa-desa sekitar.

Dengan penjelasan dari aparat, pemerintah desa, dan pihak PLTU, narasi bahwa dana limbah scrap merugikan masyarakat terbantahkan. Justru sebaliknya, dana tersebut telah menjadi salah satu sumber daya penting yang memperkuat pembangunan desa di wilayah sekitar PLTU. Kini, harapannya hanya satu: agar kondusivitas terus dijaga dan semua pihak fokus pada kerja nyata demi kesejahteraan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *