Sabtu, April 18, 2026

Program sita serentak DJP Jawa Barat. Hms
Hukum

DJP Sukses Gelar Pekan Sita Serentak se-Jawa Barat 2025, 161 Aset Disita Senilai Rp121 Miliar

INAPOS, BEKASI.-  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menutup rangkaian kegiatan Pekan Sita Serentak Se-Jawa Barat Tahun 2025 yang telah berlangsung sejak 16 Juni 2025.

Penutupan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams oleh tiga Kantor Wilayah (Kanwil) DJP, yakni Kanwil DJP Jawa Barat I, II, dan III, Senin (23/6/2025).

Acara penutupan dipimpin oleh Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Barat II, Sutan Andi Gunawan, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi antar kanwil dalam mendukung kesuksesan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan Pekan Sita Serentak ini. Sinergi yang ditunjukkan menjadi contoh kolaborasi dalam penegakan hukum perpajakan,” ujar Sutan.

Kegiatan ini berhasil melampaui target dengan menyita 161 aset milik 125 Wajib Pajak (WP) yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp411,3 miliar. Nilai estimasi dari seluruh aset yang disita mencapai Rp121,5 miliar, melampaui target awal yang ditetapkan sebanyak 133 aset.

Sebanyak 88 Juru Sita Pajak Negara (JSPN) yang tersebar di 39 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Provinsi Jawa Barat berperan aktif dalam proses penyitaan ini.

Hasil kegiatan menunjukkan efektivitas pendekatan kolaboratif antar unit DJP, yang tidak hanya meningkatkan capaian, tetapi juga efisiensi koordinasi dan waktu pelaksanaan.

Aset-aset yang telah disita tersebut selanjutnya akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) melalui laman resmi lelang.go.id. Proses lelang ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan dalam penagihan aktif guna mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kami mendorong agar seluruh dokumen lelang segera dilengkapi. Tahapan pasca-sita ini harus dijalankan dengan akuntabel dan tepat waktu agar proses penagihan dapat optimal,” tegas Sutan.

Pekan Sita Serentak ini menjadi bukti nyata komitmen DJP dalam menegakkan hukum perpajakan secara profesional, transparan, dan berintegritas, dengan menjadikan kolaborasi sebagai strategi utama dalam mencapai target penerimaan negara.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos 

 

9 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *