Kamis, April 16, 2026

Anggota DPRD Jabar, Bayu Satya Prawira sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Subang. Foto: Sita
PolitikDaerah

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Bayu Satya Prawira Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Subang

INAPOS, SUBANG.- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Bayu Satya Prawira, S.H., melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewirausahaan Daerah. Sosialisasi digelar di Desa Binong, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, Jumat (19/9/2025).

“Perda ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan dukungan nyata dalam mengembangkan usaha. Pemerintah daerah memiliki kewajiban memfasilitasi, melindungi, dan memberdayakan para wirausaha agar mampu mandiri dan berdaya saing,” ujar Bayu Satya Prawira dalam sambutannya.

Bayu menambahkan, semangat kewirausahaan menjadi salah satu kunci penggerak ekonomi daerah. Dengan tumbuhnya wirausaha baru, lapangan kerja akan tercipta, dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat.

“Kita ingin melahirkan lebih banyak wirausahawan di desa-desa. Subang punya potensi luar biasa, tinggal bagaimana kita bersama-sama mengelolanya,” tegasnya.

Ia juga mengajak para pemuda untuk berani terjun ke dunia usaha, bukan hanya bergantung pada lapangan kerja formal.

“Anak muda Subang harus jadi motor penggerak. Jangan takut gagal, karena kewirausahaan adalah proses belajar. Pemerintah hadir melalui perda ini untuk memberi jalan dan dukungan,” kata Bayu.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Jawa Barat berharap Perda Kewirausahaan Daerah dapat dipahami secara luas dan menjadi landasan dalam penguatan ekonomi kerakyatan di Jawa Barat.

Reporter: Sita

Editor; Redaksi Inapos 

 

60 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *