Jelang Idulfitri 1447 H, Polresta Cirebon Hancurkan Ribuan Miras dan Knalpot Bising Hasil Operasi KRYD
Jelang Idulfitri 1447 H, Polresta Cirebon Hancurkan Ribuan Miras dan Knalpot Bising Hasil Operasi KRYD
INAPOS, CIREBON – Ribuan botol minuman keras (miras) serta ribuan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan oleh Polresta Cirebon bersama unsur Forkopimda. Barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) “Sauyunan Jaga Lembur” yang digelar sejak Februari hingga Maret 2026.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menekan penyakit masyarakat sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan warga, terutama selama bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Polresta Cirebon bersama seluruh jajaran Polsek selama beberapa pekan terakhir.
“Pada hari ini kami dari Polresta Cirebon melaksanakan pemusnahan miras dan pemusnahan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Imara Utama, Kamis (12/3/2026).
Ia menjelaskan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai ribuan botol miras dari berbagai jenis serta ribuan knalpot bising yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
“Untuk jumlah yang kami musnahkan pada hari ini minuman keras pabrikan berbagai merk sebanyak 2.673 botol, kemudian minuman keras tradisional ciu sebanyak 7.010 botol kemudian minuman keras jenis tuak sebanyak 469 liter dan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sejumlah 2.633 buah,” ujarnya.
Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang digelar secara intensif oleh Polresta Cirebon bersama jajaran Polsek sejak awal Februari hingga Maret.
Kegiatan KRYD sendiri difokuskan untuk menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk peredaran minuman keras ilegal serta penggunaan knalpot bising yang sering memicu keluhan warga.
Kapolresta berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menciptakan situasi yang lebih kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon, khususnya selama bulan suci Ramadan.
“Diharapkan dengan adanya penggunaan ini penyakit masyarakat dapat berkurang sehingga kita dapat melaksanakan sisa akhir Ramadan ini dengan tenang dengan aman kemudian dapat melaksanakan nanti Idul Fitri dengan nyaman juga demikian,” ucapnya.
Penindakan terhadap peredaran miras dan penggunaan knalpot bising dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi membahayakan generasi muda. Selain itu, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi juga dianggap mengganggu ketertiban umum karena menimbulkan kebisingan di lingkungan pemukiman.
Melalui kegiatan ini, Polresta Cirebon bersama Forkopimda menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan, termasuk dengan mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam penggunaan knalpot bising maupun aktivitas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.
“Polresta Cirebon dan jajaran tidak akan berhenti menindak penggunaan knalpot bising, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot tersebut, karena sangat mengganggu kenyamanan warga,” pungkasnya.
Reporter : Didin
Editor : Tim Redaksi
Baca Juga :
1.000 Paket Sembako Rp40 Ribu, Bazar Ramadan Murah Kejari Cirebon Ludes Diserbu Warga
Ratusan Tenaga Kesehatan Berjaga di 20 Pos Arus Mudik Lebaran 2026
