Kepala Badan Pendapatan Provinsi Jabar Kunjungi Samsat Sumedang
INAPOS, SUMEDANG,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru bagi warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pada Minggu, 23 Maret 2025, seluruh kantor Samsat di Jawa Barat akan tetap buka. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak kendaraan di hari kerja.
“Bagi warga Jabar yang tidak punya waktu di hari Senin sampai Sabtu, bisa memanfaatkan layanan di hari Minggu untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (22/3/2025).

Menjalankan perintah Gubernur Jabar tersebut, Kantor Samsat Sumedang atau PPPD Wilayah Kabupaten Sumedang pun buka demi melayani pengurusan berkas kendaraan bermotor khususnya pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Hari Minggu ini kami tetap buka sesuai intruksi Gubernur Dedi Mulyadi. Antusias pemohon pun semakin banyak. Antrian di loket pelayanan sama dengan hari-hari biasa. Hal ini jelas meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan dengan dibukanya Kantor Samsat pada hari Minggu,” jelas Mismis Umi Kulsum, S.Pd,I,Mm, Plt Kasubag TU PPPD Wilayah Sumedang kepada Inapos, Minggu (23/03/2025) usai menerima kunjungan Kepala Badan (Kaban) Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dedi Taufik.
Dirinya pun mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kaban Pendapatan Daerah Prov Jabar.
“Saya berterimakasih atas kunjungan Pak Kaban”, tutup Mismis. (Red)
