KAI Daop 3 Cirebon Bersama Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Gelar Monitoring Perlintasan Sebidang
INAPOS KOTA CIREBON.- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon bersama Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Kelas 1 Bandung melakukan monitoring perlintasan sebidang sepanjang jalur kereta api yang berada di wilayah kerja Daop 3 Cirebon.
Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal.
Monitoring ini dilakukan dengan metode inspeksi langsung, yakni berjalan kaki menyusuri rel kereta api sambil mengukur ulang perlintasan sebidang resmi dan mendata perlintasan tidak resmi, baik yang dijaga maupun yang tidak dijaga.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
“Joint Inspection ini melibatkan penghitungan ulang radius dan geometri jalan pada perlintasan sebidang resmi serta pendataan perlintasan tidak berizin. Evaluasi selanjutnya akan menentukan apakah perlintasan liar akan ditutup, atau ditingkatkan menjadi perlintasan resmi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut dia, wilayah kerja Daop 3 Cirebon mencatat 155 perlintasan sebidang yakni 74 perlintasan dijaga dan 81 perlintasan tidak dijaga.
Adapun rincian Perlintasan Sebidang di Wilayah Kerja Daop 3 Cirebon meliputi, Kabupaten Karawang: 3 perlintasan (tidak dijaga). Kabupaten Subang: 25 perlintasan (9 dijaga, 16 tidak dijaga). Kabupaten Indramayu: 22 perlintasan (10 dijaga, 12 tidak dijaga). Kabupaten Cirebon: 42 perlintasan (14 dijaga, 28 tidak dijaga). Kota Cirebon: 11 perlintasan (dijaga). Kabupaten Brebes: 44 perlintasan (22 dijaga, 22 tidak dijaga) Kabupaten Tegal: 1 perlintasan (dijaga) dan Kota Tegal: 7 perlintasan (dijaga).
Data hasil monitoring akan dimasukkan ke dalam database Balai Teknik Perkeretaapian dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi berkala. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan solusi permanen, seperti overpass atau underpass.
“Kami mengharapkan peran aktif semua pihak dalam meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu saat melintasi rel kereta,” tutup Rokhmad.
Kegiatan ini menjadi upaya kolaboratif untuk mewujudkan keselamatan transportasi kereta api di wilayah Daop 3 Cirebon. (Kris)
