KAI Daop 3 Cirebon Larang Ngabuburit di Dekat Rel
INAPOS, KOTA CIREBON.- Tradisi ngabuburit di bulan Ramadhan kerap menjadi momen seru menunggu waktu berbuka puasa. Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak menjadikan jalur rel kereta api sebagai lokasi ngabuburit, mengingat bahaya yang mengintai.
KAI Daop 3 Cirebon mencatat, masih banyak warga yang berkumpul dan beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api di sejumlah titik, seperti di kawasan Truwag Desa Gamel Kecamatan Tengah Tani, kawasan Cangkring Kecamatan Plered, hingga di sekitar Stasiun Babakan dan Stasiun Tanjung.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, menegaskan bahwa aktivitas ngabuburit di sekitar rel kereta api sangat membahayakan dan melanggar aturan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjadikan rel kereta api sebagai tempat ngabuburit. Selain berbahaya bagi keselamatan, hal tersebut juga melanggar aturan dan mengganggu kelancaran perjalanan kereta api,” ujar Muhibbuddin pada Rabu (5/3/25).
Larangan ini mengacu pada Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Pelanggar aturan tersebut dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15 juta.
Muhibbuddin menyarankan agar tradisi ngabuburit diisi dengan kegiatan positif yang lebih bermanfaat, seperti berburu takjil di pusat UMKM, membaca Al-Qur’an, mengikuti kajian, berkumpul bersama keluarga, atau merencanakan kegiatan amal.
Untuk mencegah potensi pelanggaran, KAI Daop 3 Cirebon menerjunkan personel Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) untuk berpatroli di titik-titik rawan yang sering digunakan warga untuk ngabuburit.
Patroli ini juga bertujuan mengantisipasi tindakan berbahaya lainnya, seperti peletakan benda asing di rel, vandalisme, hingga pelemparan batu ke kereta yang melintas.
KAI Daop 3 Cirebon juga terus berkolaborasi dengan stakeholder dan Komunitas Pecinta Kereta Api untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api.
“Kami mengajak seluruh masyarakat ikut berperan serta menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api. Jangan ragu menegur atau mengingatkan jika melihat aktivitas berbahaya di jalur kereta api,” pungkas Muhibbuddin. (Kris)
