Rabu, April 29, 2026

Pelayanan refund kepada penumpang di wilayah KAI Daop 3 Cirebon imbas kecelakaan di Bekasi Timur.. Foto: Ist
DaerahEkonomi dan Bisnis

KAI Daop 3 Cirebon Refund 154 Tiket Imbas Insiden Bekasi Timur

INAPOS, KOTA CIREBON.- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan penanganan dampak insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Hingga Selasa (28/4/2026) pukul 17.00 WIB, sebanyak 154 tiket kereta api jarak jauh telah di-refund kepada penumpang di wilayah Daop 3 Cirebon.

Manager Humas Daop 3 Cirebon Muhibbuddin mengatakan refund dilakukan di sejumlah stasiun yang berada di wilayah operasional Daop 3, yakni Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis, dan Stasiun Brebes.

KAI memberlakukan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan bagi pelanggan yang terdampak keterlambatan, perubahan rute, maupun pembatalan perjalanan.

“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Muhibbuddin.

Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Sementara proses pencairan dana ditargetkan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.

Selain tiket perjalanan, pengembalian biaya bagasi juga diberikan penuh apabila pelanggan tidak jadi berangkat.

Kebijakan refund ini berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan karena keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, hingga penumpang yang memilih tidak menggunakan kereta pengganti atau moda transportasi lanjutan.

KAI juga memastikan kebijakan tersebut mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting ticket), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang ikut terdampak.

Jalur Bekasi–Tambun Mulai Dibuka

KAI menyampaikan bahwa pada pukul 01.04 WIB, jalur hilir lintas Bekasi–Tambun telah berhasil dibuka dan kembali dapat dilalui kereta. Namun jalur hulu masih dalam proses evakuasi intensif sehingga berdampak pada jadwal perjalanan di wilayah Daop 3 Cirebon.

“Saat ini, perjalanan KA di wilayah Daop 3 Cirebon masih mengalami keterlambatan seiring dengan proses normalisasi operasional. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan ini dan terus berupaya mempercepat pemulihan jalur dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” tambahnya.

Data Korban dan Posko Informasi

Berdasarkan data hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 korban meninggal dunia yang telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati serta 88 korban luka-luka yang masih menjalani perawatan medis.

KAI menyerahkan proses investigasi penyebab kecelakaan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Untuk membantu keluarga korban dan pelanggan terdampak, KAI membuka Posko Informasi selama 14 hari di Stasiun Gambir dan Stasiun Bekasi Timur.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas,” tutup Muhibbuddin.

Reporter: Kris

Editor: Redaksi Inapos

 

53 / 100 Skor SEO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *